Bantuan Beras 10Kg Juli 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima
Bantuan Beras 10Kg Juli 2025 telah disalurkan kembali oleh Pemerintah dalam bentuk Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan, yang diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi.
Penyaluran bantuan beras ini telah berlangsung sejak awal 2023 dan kembali dilanjutkan hingga akhir Desember 2025 sesuai kebijakan terbaru.
Jadwal Penyaluran Bantuan Beras Juli 2025
Distribusi beras tahap ke-7 dimulai pertengahan Juli 2025, dilakukan secara bertahap oleh Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah.
Masing-masing KPM menerima 10 kg beras kualitas medium setiap bulan, yang dibagikan di lokasi yang telah ditentukan seperti kantor desa, balai kelurahan, atau langsung diantar ke rumah.
Syarat Penerima Bantuan Beras
Penerima bantuan beras 10kg adalah warga yang:
-
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Terdaftar sebagai penerima program bansos lain seperti PKH atau BPNT
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari dinas sosial
-
Tidak sedang menerima bantuan ganda dari instansi lain yang tidak diperbolehkan
Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10Kg
Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan alamat sesuai KTP
-
Ketik nama lengkap
-
Masukkan kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh di Play Store
-
Login atau daftar akun
-
Masukkan data sesuai identitas
-
Pilih menu “Cek Bansos”
Apa yang Harus Dibawa Saat Pengambilan?
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Undangan atau bukti terdaftar dari RT/RW atau aparat desa
-
Wajib datang langsung, kecuali lansia atau penyandang disabilitas (dapat diwakilkan)
Bantuan beras 10kg dari pemerintah pada Juli 2025 merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Dengan syarat mudah dan distribusi yang terstruktur, program ini diharapkan bisa membantu menjaga stabilitas pangan rumah tangga di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.



