Kapan dan Bagaimana Cara Cek Pengumuman Akhir Seleksi PPPK Tahap 2? Ini Jadwal dan Langkahnya!
Pengumuman hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bagi tenaga non-ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025. Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenag, sebanyak 17.154 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Kemenag
Bagi peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2, Anda dapat mengecek hasil kelulusan melalui dua cara utama:
-
Melalui Portal SSCASN BKN:
- Buka laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
- Klik menu “Login”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Setelah masuk, pilih menu “Riwayat Pendaftaran”
- Klik detail formasi yang Anda lamar di Kemenag
- Hasil pengumuman akan tampil jika sudah tersedia
-
Melalui Situs Resmi Kemenag:
- Kunjungi: https://kemenag.go.id
- Atau langsung unduh pengumuman di tautan berikut:
- Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tahap II (PDF)
- Lampiran PPPK Teknis & Kesehatan (PDF)
Jadwal Pemberkasan dan Pengisian DRH
Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib mengikuti tahapan pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Juli 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Apabila peserta tidak mengunggah DRH atau dokumen yang dibutuhkan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri secara otomatis.
Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK
Berikut daftar dokumen yang harus diunggah dalam proses pemberkasan:
-
Pasfoto formal terbaru dengan latar merah
-
Ijazah asli atau surat penyetaraan (bagi lulusan luar negeri)
-
Transkrip nilai akademik
-
Cetak DRH dari SSCASN yang ditulis tangan pada bagian identitas dan ditandatangani serta dibubuhi materai Rp10.000
-
Surat Pernyataan lima poin (sesuai format Lampiran III)
-
SKCK yang masih berlaku
-
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter instansi pemerintah
-
Surat keterangan bebas narkoba yang diterbitkan pada bulan Juli 2025
Langkah-Langkah Pengisian DRH NI PPPK
Berikut langkah umum pengisian DRH secara daring:
-
Lengkapi Data Diri dan Biodata
Masukkan informasi pribadi sesuai KTP dan ijazah
- Isi Riwayat Pendidikan dan Kursus
- Data pendidikan otomatis terisi, tapi masih bisa disesuaikan
- Tambahkan pendidikan dasar hingga terakhir dan kursus yang pernah diikuti
- Lengkapi Riwayat Pekerjaan, Penghargaan, dan Prestasi
- Isikan pengalaman kerja, penghargaan, dan capaian yang relevan
-
Isi Informasi Keluarga
Tambahkan data pasangan, anak, saudara kandung, hingga mertua
-
Riwayat Organisasi (opsional)
Jika pernah aktif di organisasi, isi informasi terkait
-
Unggah Dokumen
- Cetak dan tanda tangani DRH, kemudian unggah kembali
- Pastikan dokumen dipindai dari dokumen asli, bukan hasil foto dari ponsel
Jadwal Selanjutnya Setelah DRH
Setelah pengisian DRH dan pemberkasan selesai, instansi akan mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Jika Mengundurkan Diri
Bagi peserta yang memilih mundur setelah dinyatakan lulus, wajib mengunggah surat pengunduran diri resmi dengan tanda tangan sendiri dan bermaterai Rp10.000, sesuai format Lampiran IV dari Kemenag.
Penutup
Seluruh peserta diimbau untuk memantau informasi resmi hanya dari portal SSCASN dan situs instansi masing-masing. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, serta hindari keterlambatan dalam mengunggah dokumen yang bisa menyebabkan kegagalan pengangkatan.
Jika belum dinyatakan lulus, tetap semangat dan pantau peluang seleksi PPPK atau ASN di periode berikutnya.



