Cek PIP November 2025, Ini Cara Memastikan Namamu Terdaftar
Salah satu bantuan yang akan cair pada bulan November 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditujukan kepada siswa kurang mampu dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, bahkan SMA/SMK.
Adanya bantuan PIP tentu mengurangi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, maupun biaya transportasi. Dengan begitu, siswa dapat lebih fokus belajar tanpa harus khawatir akan biaya sekolah.
Untuk itu, penting bagi para orang tua dan siswa untuk memastikan apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP pada periode November 2025. Berikut ini cara mudah untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP Kemendikbud.
Cara Cek PIP November 2025
Cara cek PIP November 2025 dapat dilakukan secara online dengan menggunakan data seperti NIK dan juga NISN siswa. Kamu hanya perlu mengakses laman pip.dikdasmen.go.id.
Berikut cara cek PIP November 2025:
- Kunjungi website resmi PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/
- Ketik NISN dan juga NIK siswa di kolom yang tersedia.
- Lakukan verifikasi dengan masukkan hasil penjumlahan pada kolom dengan benar.
- Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan memberikan informasi terkait informasi pencairan dana bantuan.
Besaran Dana PIP November 2025
Masih sama seperti pencairan bulan-bulan sebelumnya, jumlah besaran dana bantuan PIP yang disalurkan kepada siswa penerima manfaat dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran dana PIP November 2025:
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Syarat Penerima PIP November 2025
Agar siswa bisa menerima bantuan PIP di bulan November 2025, maka harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah agar penyaluran bantuan tepat sasaran
Berikut syarat penerima PIP November 2025:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Melalui bantuan PIP, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat untuk belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.
Oleh karena itu, pastikan kamu segera mengecek status penerimaan PIP melalui laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/. Jika namamu terdaftar sebagai penerima bantuan, manfaatkan dana tersebut dengan bijak untuk mendukung kebutuhan sekolah. Namun jika belum terdaftar, jangan berkecil hati, pastikan kamu memenuhi syarat dan terus pantau informasi resmi dari Kemendikbud agar tidak ketinggalan kesempatan berikutnya.
Dengan adanya program ini, semoga semakin banyak siswa Indonesia yang dapat meraih pendidikan yang layak dan mewujudkan cita-citanya demi masa depan yang lebih baik.




