Cek Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ November 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada masyarakat penerima manfaat.
Pada periode ini, terdapat tiga jenis bantuan yang disalurkan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025, dengan proses pencairan berlangsung hingga November 2025.
Berdasarkan informasi dari unggahan @dinsosdkijakarta di Instagram, penyaluran dana bantuan dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025. Sebanyak 198.762 warga tercatat sebagai penerima manfaat.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di ibu kota.
Jumlah dan Besaran Bantuan
Berikut rincian jumlah penerima bansos PKD periode Oktober 2025:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 157.100 penerima
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 22.469 penerima
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 19.193 penerima
Total penerima: 198.762 orang
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, baik untuk KLJ, KAJ, maupun KPDJ.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Penerima manfaat dapat memeriksa status bantuan dan informasi pencairan melalui beberapa cara berikut:
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
- Mengunjungi kantor kelurahan setempat.
- Mengakses situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Menghubungi WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
- Menghubungi Bank DKI melalui layanan call center 1500 351.
Cara Mencairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
Berikut panduan pencairan dana bansos bagi penerima manfaat:
- Periksa saldo bantuan.
Pastikan dana sudah masuk ke rekening dengan mengecek melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile. - Datangi ATM atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
Gunakan kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang masih aktif untuk menarik uang tunai. - Siapkan dokumen pendukung.
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk verifikasi data bila diperlukan. - Lakukan transaksi.
Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu Penarikan Tunai, dan masukkan nominal Rp300.000 sesuai jumlah bantuan. - Jika kartu hilang atau rusak.
Laporkan segera ke Bank DKI atau Dinas Sosial agar kartu dapat diganti dan pencairan tetap bisa dilakukan. - Aturan perwakilan pencairan.
Bansos tidak bisa diambil oleh orang lain tanpa surat kuasa resmi. Namun, bagi penerima dengan kondisi tertentu (seperti lansia atau penyandang disabilitas berat), pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai disertai fotokopi KTP penerima dan kuasa.
Penutup
Demikian informasi mengenai pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober–November 2025.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memastikan bantuan sosial diberikan tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya secara berkelanjutan.




