PIP November 2025: Cek Besaran Dana Penerima Program Indonesia Pintar 2025
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada November 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah. Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya pendidikan.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dana PIP tahun ini dilakukan secara bertahap dan lebih transparan, seiring dengan peralihan sistem layanan ke situs resmi yang baru.
Situs Baru untuk Mengecek Penerima PIP
Mulai tahun 2025, pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi dilakukan melalui laman kemdikbud.go.id, melainkan di situs baru pip.kemendikdasmen.go.id.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur kementerian setelah Kemendikbud bertransformasi menjadi Kemendikdasmen, yang kini berfokus mengelola pendidikan dasar dan menengah. Meskipun alamat situs berubah, proses pengecekan tetap mudah dilakukan hanya dengan ponsel yang terhubung ke internet.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online
Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah pengecekan Program Indonesia Pintar 2025:
- Buka situs resmi: akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP” pada halaman utama.
- Masukkan data diri dengan benar, meliputi:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari.”
- Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Jika nama siswa muncul, sistem akan menampilkan:
- Status penerimaan bantuan
- Tahap pencairan
- Informasi bank penyalur (BRI atau BNI)
- Jika data tidak ditemukan, artinya siswa belum terdaftar atau belum memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dengan langkah ini, siswa dan orang tua tidak perlu datang langsung ke sekolah hanya untuk mengecek status penerimaan bantuan.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Pada tahun 2025, besaran dana Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Rp1.800.000 per tahun
Untuk siswa yang duduk di kelas akhir, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, bantuan diberikan setengah dari nominal tahunan karena masa belajarnya lebih singkat.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, seragam, atau biaya transportasi ke sekolah.
Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar 2025
Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Beberapa kelompok penerima yang memenuhi syarat antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang masih bersekolah.
- Anak penyandang disabilitas.
- Anak korban bencana alam atau keluarga terdampak PHK.
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali belajar.
- Anak dari keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari tiga saudara kandung).
- Pihak sekolah juga dapat mengajukan nama siswa yang dianggap layak namun belum terdaftar di sistem.
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar Sebagai Penerima
Jika siswa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima, orang tua dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Hubungi pihak sekolah tempat anak bersekolah.
- Sampaikan data lengkap siswa, termasuk KIP atau KKS jika ada.
- Sekolah melakukan verifikasi dan validasi data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Jika memenuhi syarat, nama siswa akan diajukan ke Kemendikdasmen untuk diproses sebagai penerima baru.
- Langkah ini penting agar bantuan dapat diterima secara adil dan tepat sasaran.
Proses dan Cara Pencairan Dana PIP
Setelah siswa dinyatakan sebagai penerima, dana akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI dan BNI.
Untuk mencairkan dana, penerima harus membawa:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua atau wali
- Surat keterangan dari sekolah
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening siswa dan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Harapan Pemerintah Melalui Program Indonesia Pintar
Pemerintah berharap keberlanjutan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat menjadi langkah konkret dalam mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Dengan bantuan ini, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah diharapkan tidak lagi harus berhenti sekolah karena faktor ekonomi. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, yakni menciptakan generasi muda yang cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Kesimpulan
Melalui PIP November 2025, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan. Kini, proses pengecekan dan pencairan dana menjadi jauh lebih mudah berkat sistem daring di pip.kemendikdasmen.go.id.
Dengan partisipasi aktif sekolah, orang tua, dan siswa, program ini diharapkan terus berjalan lancar dan tepat sasaran, demi mewujudkan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.




