Bonus Tambahan Desember 2025 untuk KPM PKH dan BPNT yang Sudah Menerima Pencairan Bansos Tahap 4
Bonus Tambahan Desember 2025 untuk KPM PKH dan BPNT yang Sudah Menerima Pencairan Bansos Tahap 4. Kabar baik datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah menerima pencairan bantuan sosial tahap keempat.
Meskipun sebagian KPM mengalami keterlambatan pencairan, kini pemerintah memberikan update terbaru terkait bonus tambahan Desember 2025 yang wajib diketahui.
Bonus Tambahan Khusus KPM Pemilik KKS Merah Putih
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, baik yang sudah atau belum menerima pencairan di bulan Desember, terdapat informasi penting mengenai bantuan uang tunai pelengkap.
Bonus ini diberikan khusus bagi penerima manfaat yang memiliki anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan tambahan ini diprediksi mulai dicairkan pada akhir tahun 2025, sebagai pelengkap program pendidikan untuk anak sekolah.
Update Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 masih terus disalurkan pemerintah, terutama bagi siswa yang belum menerima pencairan di tahun berjalan. Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang:
- Terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi PIP 2025
- Sudah melakukan aktivasi rekening hingga Desember 2025
Pemerintah mempercepat proses pencairan tahap terakhir PIP 2025 agar seluruh penerima bisa mendapatkan haknya sebelum tahun berakhir.
Tujuan Program PIP
PIP bertujuan untuk:
- Menjaga agar anak usia 6–21 tahun tetap bisa bersekolah
- Mencegah putus sekolah karena kendala ekonomi
- Membantu siswa yang sudah drop out agar bisa kembali bersekolah
Penerima prioritas meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yatim/piatu
- Korban bencana
- Anak berkebutuhan khusus
- Siswa dengan orang tua berstatus narapidana
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025
KPM dapat mengecek status penerima melalui situs resmi:
- pip.kemendikdasmen.go.id
Cukup masukkan:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK
Siswa juga wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan SimPel
Jika belum memiliki rekening, siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Besaran Dana PIP Desember 2025
Nominal bantuan PIP mengikuti jenjang pendidikan dan ketentuan khusus bagi siswa kelas akhir:
- SD / MI
- Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
- SMP / MTs
- Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
- SMA / SMK
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Kesimpulan
Bonus tambahan Desember 2025 untuk KPM PKH dan BPNT menjadi angin segar terutama bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Pemerintah terus mempercepat pencairan PIP tahap terakhir 2025 agar semua penerima manfaat mendapatkan haknya sebelum memasuki tahun 2026.

