BSU Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Cair, Kapan Tahap 2 Menyusul?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian para pekerja di tahun 2025. Pemerintah telah resmi mencairkan BSU Tahap Pertama kepada para penerima yang memenuhi syarat.Kabar ini tentu membawa angin segar bagi jutaan buruh dan pegawai yang terdampak ekonomi. Namun, banyak yang kini bertanya: Kapan BSU Tahap 2 akan menyusul cair?
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja di tengah kondisi yang menantang. Penerima BSU harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Selain itu, penerima harus Warga Negara Indonesia dan bukan ASN, TNI, atau Polri. Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
BSU Tahap Pertama Sudah Cair
Pada tahap pertama, BSU sebesar Rp600.000 telah disalurkan kepada sekitar 2,45 juta pekerja dari total 3,69 juta calon penerima yang tervalidasi. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.Namun, masih ada sekitar 1,24 juta pekerja yang menunggu proses pencairan tahap pertama. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan validasi data agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat.
Kapan BSU Tahap 2 Akan Cair?
Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, BSU tahap kedua akan menyusul setelah proses validasi dan penyaluran tahap pertama selesai. Saat ini, sekitar 4,5 juta pekerja tambahan berpotensi menjadi penerima BSU tahap 2.
Proses pencairan tahap kedua diperkirakan akan dimulai setelah Juli 2025, tergantung kelengkapan data dan verifikasi penerima. Oleh karena itu, para pekerja disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah Mudah Cek Penerima BSU cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data berikut: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan,Desa/Kelurahan, Nama Lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol Cari Data
- Tunggu hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul keterangan sebagai penerima bantuan.
Cek Penerima BSU Melalui Website Kemnaker (kemnaker.go.id)
- Kunjungi: https://kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Lengkapi profil Anda, terutama bagian data pekerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Setelah login, klik menu BSU
Akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
BSU Bantuan Subsidi Upah tahap pertama telah cair dan dinikmati oleh jutaan pekerja. Tahap kedua masih dalam proses validasi dan diperkirakan akan cair setelah Juli 2025.



