Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Berbagai Daerah? Ini Rincian Terbarunya
Kabar gembira datang untuk kamu para tenaga honorer yang baru saja resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah akhirnya menetapkan aturan mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk untuk lulusan SMA yang jumlahnya cukup banyak di seluruh Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, topik terkait PPPK paruh waktu memang menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat yang tertarik ikut seleksi karena sistem kerja yang lebih fleksibel dan kesempatan terbuka bagi lulusan SMA. Pemerintah pun secara rutin membuka rekrutmen PPPK paruh waktu untuk berbagai kebutuhan formasi.
Secara definisi, PPPK paruh waktu adalah ASN yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi kerja tidak penuh waktu.
Program ini dirancang untuk menata tenaga non-ASN, memenuhi kebutuhan pegawai dengan anggaran efisien, serta memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Menariknya, kamu yang sebelumnya gagal lolos seleksi CPNS maupun PPPK juga bisa kembali mendaftar sebagai PPPK paruh waktu, selama tercatat dalam database BKN. Sistem ini memberikan peluang yang lebih luas untuk masyarakat.
Gaji PPPK Paruh Waktu Akan Cair Desember 2025
Setelah proses yang cukup panjang, pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji PPPK paruh waktu dilakukan pada Desember 2025. Informasi ini tentu memberi harapan bagi kamu yang sudah menunggu hak tersebut sejak lama.
Namun, masih banyak lulusan SMA yang bertanya-tanya: berapa gaji PPPK paruh waktu yang akan diterima?
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Disetarakan dengan UMP 2025
Besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA mengikuti acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di wilayah kerja masing-masing, umumnya berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Hal ini karena lulusan SMA atau Diploma I masuk Golongan V sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020. Selain itu, gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari upah yang kamu terima saat masih berstatus non-ASN.
Dengan demikian, UMP provinsi menjadi standar terendah untuk penetapan gaji.
Berikut gambaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA berdasarkan UMP 2025 beberapa daerah:
- Aceh: Rp3.680.000
- Sumatera Barat: Rp2.990.000
- Sumatera Selatan: Rp3.680.000
- Sumatera Utara: Rp2.990.000
- Jambi: Rp3.200.000
- Lampung: Rp2.890.000
- DKI Jakarta: Rp5.300.000
- Banten: Rp2.900.000
- Jawa Barat: Rp2.190.000
- Jawa Tengah: Rp2.160.000
- Yogyakarta: Rp2.260.000
- Jawa Timur: Rp2.300.000
- Bali: Rp2.990.000
- NTB: Rp2.600.000
- NTT: Rp2.320.000
- Maluku: Rp3.140.000
- Kalimantan Utara: Rp3.580.000
- Kalimantan Timur: Rp3.570.000
- Kalimantan Selatan: Rp3.490.000
- Sulawesi Barat: Rp3.100.000
- Sulawesi Selatan: Rp3.650.000
- Papua: Rp4.280.000
Dari daftar tersebut, kisaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA sangat bergantung pada lokasi penempatan, dengan rentang Rp2–Rp5 jutaan.
Tetapi perlu kamu ingat, besaran final tetap menyesuaikan kemampuan anggaran instansi masing-masing. Bahkan tidak menutup kemungkinan gaji yang kamu terima lebih besar dari acuan UMP.



