• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Pemkot Medan Akan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Bobby Nasution Beri Tanggapan

Fai Demplon by Fai Demplon
4 September 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Pemkot Medan Akan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Bobby Nasution Beri Tanggapan
    • Tujuan Awal Parkir Berlangganan: Tingkatkan PAD Kota Medan
    • Dishub Medan Siap Hapus Sistem Stiker Parkir Berlangganan
    • Stiker Parkir Masih Berlaku Sementara Hingga Masa Aktif Habis
    • Anggaran Rp 52 Miliar untuk Parkir Tidak Digunakan, Akan Dialihkan
    • Aturan Parkir Baru Kota Medan Akan Segera Diumumkan
    • Kesimpulan

Pemkot Medan Akan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Bobby Nasution Beri Tanggapan

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana mengubah sistem parkir berlangganan yang sebelumnya diterapkan pada masa kepemimpinan Bobby Nasution menjadi sistem parkir konvensional.

Rencana perubahan ini pun mendapat tanggapan langsung dari Bobby, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

“Ya terserah saja, itu hak mereka untuk membuat kebijakan,” ujar Bobby Nasution saat diwawancarai di Kabupaten Langkat, Kamis (4/9/2025).

Tujuan Awal Parkir Berlangganan: Tingkatkan PAD Kota Medan

Bobby Nasution mengakui bahwa program parkir berlangganan Kota Medan awalnya dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong sistem parkir yang lebih tertib.

Meski demikian, Bobby tidak mempermasalahkan bila ada kebijakan baru yang diambil oleh Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas.

“Kalau punya kebijakan yang lain, silakan saja,” tambahnya.

Dishub Medan Siap Hapus Sistem Stiker Parkir Berlangganan

Informasi mengenai perubahan sistem parkir Medan ini pertama kali muncul dari unggahan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di akun Instagram mereka.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa tidak akan ada lagi penggunaan barcode atau stiker parkir sebagai tanda berlangganan parkir.

“Seluruh juru parkir akan kembali menerapkan pelayanan parkir sesuai ketentuan konvensional,” tulis Dishub Medan dalam unggahan yang diakses pada Senin (25/8/2025).

Stiker Parkir Masih Berlaku Sementara Hingga Masa Aktif Habis

Sekretaris Dishub Medan, Suriono, menjelaskan bahwa stiker parkir berlangganan masih berlaku hingga masa aktifnya berakhir, yaitu satu tahun sejak tanggal pembelian.

Petugas Dishub saat ini hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif.

“Kami masih menjalankan aktivitas aktivasi dan pencopotan stiker yang sudah habis masa berlaku. Untuk tahun ini, tidak ada pengadaan stiker baru,” jelas Suriono pada Selasa (26/8/2025).

Dengan demikian, masyarakat Kota Medan masih bisa menggunakan stiker parkir aktif atau membayar parkir secara langsung (sistem konvensional) sampai aturan baru resmi diterapkan.

Anggaran Rp 52 Miliar untuk Parkir Tidak Digunakan, Akan Dialihkan

Suriono juga mengonfirmasi bahwa anggaran sebesar Rp 52 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan stiker parkir dan pembayaran juru parkir tidak akan digunakan.

Dana tersebut akan dialihkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) mendatang.

“Anggaran untuk stiker dan biaya jukir tidak dilaksanakan, nanti akan kita sesuaikan di P-APBD,” ucapnya.

Aturan Parkir Baru Kota Medan Akan Segera Diumumkan

Meskipun stiker parkir masih berlaku untuk sementara waktu, Suriono menyebut bahwa pihaknya akan segera merilis aturan baru sistem parkir Kota Medan.

Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih efisien dan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan umumkan aturan terbaru terkait sistem parkir di Kota Medan,” tutup Suriono.

Kesimpulan

Kebijakan parkir Kota Medan akan mengalami perubahan besar, dari sistem parkir berlangganan berbasis stiker ke sistem parkir konvensional.

Meski awalnya dirancang untuk menambah PAD Kota Medan, Pemkot kini mengambil arah baru yang dianggap lebih sesuai. Perubahan ini masih dalam tahap transisi, sambil menunggu peraturan resmi diterbitkan.

Jika kamu ingin versi artikel ini untuk media online, posting sosial media, atau blog instansi, aku bisa bantu sesuaikan juga. Ingin lanjut buat versinya?

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial