Cek Saldo Dana Program Keluarga Harapan Tahap 1 2025 Hanya dengan KTP
Pemerintah telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari 2025. PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima PKH, kini pengecekan dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui situs resmi Kemensos.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga:
-
Ibu hamil atau menyusui.
-
Anak usia sekolah (5-21 tahun).
-
Anggota keluarga lanjut usia atau penyandang disabilitas berat dan permanen.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui Himbara atau PT Pos. Besaran bantuan bervariasi antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 tergantung kondisi dan komposisi keluarga.
Syarat Penerima PKH
Tidak semua keluarga dapat menjadi penerima PKH. Berikut adalah persyaratannya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan.
- Memiliki anggota keluarga sesuai kriteria, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas.
Cara Cek Penerima PKH 2025 dengan KTP
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau laptop.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat, termasuk usia dan bantuan yang diperoleh. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Daftar akun baru dengan memasukkan NIK, alamat, email, dan nomor telepon.
- Unggah foto KTP dan foto diri untuk verifikasi.
- Setelah akun diverifikasi, cek status penerimaan bansos melalui menu Profil.
Kewajiban Keluarga Penerima PKH
Agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan:
-
Menjamin anak-anak bersekolah dan mendapatkan imunisasi.
-
Ibu hamil harus menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
-
Memenuhi syarat-syarat lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Informasi Penting
Penyaluran bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 dilakukan mulai Januari, baik melalui Himbara ke rekening penerima maupun melalui PT Pos Indonesia. Pastikan data yang dimasukkan saat pengecekan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak ada kesalahan.
Dengan kemudahan pengecekan melalui NIK KTP, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima bansos PKH tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan. Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk pembaruan terkait program bantuan ini.

Komentar