Begini Prosedur Resmi Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025
Begini Prosedur Resmi Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025. Orang tua siswa sekarang dapat melacak status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 langsung dari perangkat seluler mereka. Proses pengecekan dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
PIP merupakan program bantuan uang dari pemerintah bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang beruntung. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak yang berusia sekolah dapat terus mengakses pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Panduan Memeriksa Penerima PIP Melalui HP
Status penerima PIP dapat dicek menggunakan ponsel. Pertama, buka aplikasi browser di ponsel dan kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Setelah halaman terbuka, pilih opsi “Cek Penerima PIP”. Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa memasukkan spasi.
Tekan tombol “Cari” untuk melihat hasil. Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan nama siswa dan status pencairan dana bantuannya.
Sistem ini mempermudah orang tua atau wali untuk memantau apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses pencairan oleh sekolah dan bank penyalur.
Jumlah Bantuan per Tingkat Pendidikan
Program Indonesia Pintar memberikan bantuan dengan jumlah yang berbeda tergantung pada jenjang pendidikan. Siswa SD atau yang setara menerima bantuan sebesar Rp450.000 setiap tahunnya.
Siswa SMP atau yang setara mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun. Sementara pelajar SMA/SMK atau yang setara menerima bantuan tertinggi sebesar Rp1,8 juta dalam satu tahun.
Untuk siswa di kelas akhir, jumlah bantuan yang diterima adalah separuh dari jumlah standar. Siswa kelas 6 SD mendapatkan Rp225.000, siswa kelas 9 SMP mendapatkan Rp375.000, dan siswa kelas 12 SMA/SMK mendapatkan Rp900.000.
Apa Itu PIP?
Program Indonesia Pintar adalah bentuk bantuan uang dari pemerintah untuk anak-anak yang berasal dari keluarga miskin atau yang berisiko miskin. Program ini bertujuan agar anak usia sekolah tetap dapat mendapatkan pendidikan hingga mereka menyelesaikan pendidikan menengah.
Bantuan dana ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga tidak ada alasan finansial yang menghalangi anak untuk bersekolah.
Siapa yang Berhak Menerima?
Sasaran utama adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa dari keluarga yang tidak mampu dengan kriteria tertentu. Berdasarkan informasi dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, beberapa kategori yang memenuhi syarat antara lain:
Anak-anak dari Program Keluarga Harapan dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Siswa yatim piatu, baik yang hanya yatim atau piatu, yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan juga menjadi prioritas.
Anak-anak yang merupakan korban bencana alam dan siswa yang putus sekolah tetapi diharapkan bisa kembali bersekolah juga dapat mengajukan bantuan ini. Begitu pula siswa yang memiliki kelainan fisik, menjadi korban kecelakaan, atau anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Kategori lain mencakup anak-anak yang tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga yang dihukum, atau yang berada di Lembaga Pemasyarakatan. Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara tinggal satu rumah dan peserta di lembaga kursus atau pendidikan nonformal juga berhak mendapatkan PIP.
Sumber : kompas.tv




