Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Wajib Tahu Jadwal dan Cara Pencairan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 kembali menjadi perhatian banyak pekerja di Indonesia. Program ini memberikan bantuan langsung sebesar Rp600 ribu untuk meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya kapan tepatnya pencairan BSU 2025 akan dilakukan dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencairan BSU 2025 telah dimulai sejak awal Juni dan dilakukan secara bertahap. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan paling lambat pada pekan kedua Juni 2025, tepatnya sekitar tanggal 14 Juni 2025. Namun, karena jumlah penerima yang banyak dan proses verifikasi data yang ketat, pencairan bisa berlangsung hingga akhir Juni 2025
Kriteria Penerima Bantuan BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota.
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerjasama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Buka laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Gulir ke bagian formulir “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Isi data lengkap seperti:
-
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Nomor HP aktif
-
Alamat email aktif
-
-
Klik tombol “Lanjutkan”
-
Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima atau tidak
Proses pencairan lewat Transfer Dana ke Rekening Himbara
Dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara penerima, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Jika penerima belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, biasanya diminta untuk membuat rekening terlebih dahulu agar pencairan dapat dilakukan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan data rekening Anda sudah terdaftar dan valid di BPJS Ketenagakerjaan.



