Belum Terima Dana BLT Kesra Rp900 Ribu? Begini Cara Mengecek dan Melapor
Belum Terima Dana BLT Kesra Rp900 Ribu? Begini Cara Mengecek dan Melapor. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode kuartal IV-2025. Bantuan ini mencakup bulan Oktober sampai Desember 2025 dengan total bantuan sebesar Rp900 ribu yang akan diberikan sekaligus kepada penerima manfaat.
Proses penyaluran dana BLT Kesra telah dimulai sejak hari Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Program ini ditujukan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam kategori desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meskipun pencairan dana telah dimulai, beberapa KPM di berbagai daerah melaporkan bahwa mereka belum menerima bantuan tersebut di rekening mereka. Keterlambatan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai proses penyaluran yang berjalan saat ini.
Alasan keterlambatan penyaluran
Dari mekanisme penyaluran yang ada, keterlambatan dalam penerimaan dana oleh KPM bisa terjadi karena beberapa faktor teknis. Apabila KPM belum mendapatkan dana, itu tidak menunjukkan bahwa keanggotaan mereka dibatalkan, tetapi kemungkinan disebabkan oleh masalah administrasi.
Penyebab pertama keterlambatan adalah penyaluran dana yang berlangsung secara bertahap. Pemerintah tidak menyalurkan BLT Kesra secara bersamaan kepada semua penerima di seluruh Indonesia. KPM harus menunggu giliran pencairan yang telah diatur sesuai dengan wilayah masing-masing.
Faktor kedua yang menjadi penyebab utama adalah adanya ketidaksesuaian atau kesalahan dalam data penerima. Keterlambatan sering kali disebabkan oleh data KPM yang tidak valid dalam sistem DTSEN, seperti perbedaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau nomor rekening bank. Kesalahan ini menghalangi proses transfer dana.
Ketiga, terdapat masalah dalam penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Untuk KPM yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, dana akan disalurkan melalui Kantor Pos. Proses pencairan di PT Pos biasanya memiliki jadwal yang tidak berbarengan dengan penyaluran lewat bank, sehingga waktu penerimaan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Cara melapor jika BLT Kesra belum diterima
Masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat untuk menerima BLT Kesra namun belum menerima dana, diharapkan untuk aktif melaporkan kondisi mereka. Kemensos telah menyiapkan beberapa saluran pengaduan resmi untuk memverifikasi data atau melaporkan permasalahan yang dihadapi.
Berikut adalah saluran resmi Kemensos yang dapat dihubungi oleh masyarakat:
- Hotline Bansos Kemensos: 0811-10-222-10.
- SMS: 1708 (khusus untuk pengguna Telkomsel, Indosat, dan 3).
- Twitter (X): @lapor1708.
- E-mail: bansos@kemensos.go.id
KPM dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk memastikan status keanggotaan dan kevalidan data mereka. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk aktif mengikuti informasi resmi mengenai bantuan sosial melalui akun media sosial Kemensos, seperti Instagram @kemensosri, agar tidak ketinggalan pembaruan jadwal.
Dengan memastikan bahwa data mereka valid dan melakukan pelaporan yang sesuai melalui saluran resmi, KPM dapat membantu memastikan hak atas bantuan sosial mereka diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.




