Total Bansos BPNT dan BSU Capai Rp1,2 Juta! Cek Jadwal dan Syaratnya
Latar Belakang Penyaluran Bantuan Sosial
Dalam upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial.
Pada pertengahan tahun 2025 ini, dua program bantuan utama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan secara bersamaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria.
Kedua bantuan ini memiliki tujuan berbeda namun saling melengkapi: BPNT untuk mendukung ketahanan pangan keluarga, sedangkan BSU untuk menopang daya beli para pekerja dengan penghasilan terbatas.
Total bantuan yang diterima masyarakat yang memenuhi dua kriteria tersebut mencapai Rp1.200.000, menjadikannya salah satu pencairan bansos gabungan terbesar tahun ini.
Komposisi dan Jumlah Bantuan
Besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat terbagi ke dalam dua jenis:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei dan Juni 2025.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak di e-warong terdaftar.
2. BSU (Bantuan Subsidi Upah): senilai Rp600.000 yang ditujukan bagi pekerja formal dengan pendapatan di bawah batas tertentu, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia kerja.
Apabila seseorang terdaftar sebagai penerima kedua program tersebut, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1,2 juta, yang langsung disalurkan ke rekening penerima masing-masing.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Penyaluran bantuan BPNT dan BSU dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga keuangan yang ditunjuk, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Bantuan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong terdekat.
Sementara itu, BSU akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah terverifikasi di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan tahap pertama dijadwalkan dimulai pada minggu kedua Juni 2025, dan akan berlangsung secara bergelombang hingga akhir bulan.
Kriteria Penerima Bantuan
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, berikut syarat utama penerima masing-masing program:
Syarat penerima BPNT:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
-
Tidak menerima bantuan ganda lainnya
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif
Syarat penerima BSU:
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang ditentukan
-
Bekerja di sektor formal dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
-
Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari program sejenis
Validasi data dilakukan secara ketat oleh instansi terkait untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Cara Mengecek Penerima Bansos
Penerima bantuan bisa memeriksa status penyaluran dana secara mandiri menggunakan kanal daring berikut:
-
-
Untuk BPNT, masyarakat dapat mengakses:
🔗 https://cekbansos.kemensos.go.id
Dengan memasukkan:-
NIK
-
Nama lengkap
-
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
-
-
-
Untuk BSU, pengecekan bisa dilakukan di:
🔗 https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cukup isi:-
NIK
-
Nama lengkap
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengecek dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pemerintahan atau kelurahan.



