Cek Nama dan Tempat Pencairannya Sekarang! Bansos BPNT Tambahan Rp400 Ribu Mulai Dicairkan Hari Ini
Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) pangan (BPNT).
Pemerintah telah resmi mulai menyalurkan bansos tambahan sebesar Rp400.000 per keluarga hari ini.
Bansos ini merupakan bagian dari kebijakan lanjutan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, terutama menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Penyaluran dilakukan melalui jalur reguler yaitu e-warong (elektronik warung gotong royong) dan beberapa wilayah melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Baca Juga: Skrining BPJS Kesehatan 2025 Gratis! Cek Cara Daftar, Manfaat, dan Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Mobile JKN
Tambahan Bansos BPNT sebesar Rp400.000 diberikan sebagai tambahan dari bansos reguler.
Dana mulai dicairkan hari ini dan telah masuk ke sejumlah rekening KPM sejak pagi hingga siang hari.
Penyaluran dilakukan bertahap, tergantung wilayah dan kesiapan bank/e-warong.
Bansos ini bisa dicairkan secara tunai di e-warong atau melalui kartu ATM jika tersedia.
KPM yang mendapat bansos tambahan umumnya adalah yang aktif dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:
Baca Juga: Ini Tahapan Selanjutnya Bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus! Ribuan Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Melalui Website Kemensos resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili, dan kode captcha. Lalu klik tombol “Cari Data”.
Bisa juga melalui Aplikasi Cek Bansos dengan mengunduh dari Google Play Store. Lalu login menggunakan nomor HP dan NIK.
Aplikasi akan menampilkan histori bansos yang pernah diterima dan status saat ini.
Setelah dana masuk ke rekening atau diterima di e-warong, KPM diimbau untuk segera mencairkan dana dan menggunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk keperluan pokok.
Simpan bukti penerimaan atau struk transaksi. Jika terdapat masalah, segera laporkan ke pendamping sosial di wilayah masing-masing atau kantor desa/kelurahan.
Pastikan data Anda selalu terupdate di DTKS untuk tetap bisa menerima bansos dari pemerintah.



