Syarat dan Ketentuan Tutup Buku Bantuan KJP Tahun 2025, Berikut Rinciannya!
Bagi siswa lulusan SMA/sederajat di tahun 2025 yang sebelumnya menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, terdapat satu kewajiban penting yang tidak boleh diabaikan: menutup rekening KJP Plus di Bank DKI. Penutupan ini bukan hanya syarat administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana bantuan.
Apa Itu Penutupan Rekening KJP Plus?
Penutupan rekening KJP Plus adalah proses menutup tabungan di Bank DKI yang digunakan untuk penyaluran dana bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah lulus, siswa tidak lagi berhak menerima bantuan, sehingga rekening tersebut wajib ditutup agar saldo yang tersisa bisa dicairkan dengan sah.
Syarat Umum Penutupan Rekening KJP
Berikut beberapa ketentuan utama yang harus dipenuhi:
-
Sudah dinyatakan lulus dari SMA/SMK atau sederajat.
-
Tidak memiliki tunggakan administrasi sekolah, khususnya di sekolah swasta.
-
Memiliki semua dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh Bank DKI.
-
Datang langsung ke kantor cabang Bank DKI tempat rekening dibuka.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mempercepat proses, pastikan Anda membawa dokumen berikut dalam bentuk asli dan fotokopi:
-
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
-
Surat keterangan bebas tunggakan (wajib bagi siswa sekolah swasta)
-
KTP siswa atau kartu pelajar
-
KTP orang tua/wali (jika masih tertera dalam rekening)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta kelahiran siswa
-
Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
-
Materai Rp10.000 sebanyak 2–3 lembar
Langkah-Langkah Penutupan Rekening KJP di Bank DKI
Berikut prosedur lengkap yang harus diikuti:
-
Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI
Datanglah ke cabang tempat pembukaan rekening KJP Plus dilakukan. Informasi cabang biasanya tertera di buku tabungan.
-
Ambil Nomor Antrian dan Tunggu Giliran
Setibanya di lokasi, ambil nomor antrian bagian customer service dan tunggu dipanggil.
-
Sampaikan Tujuan Penutupan Rekening
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menutup rekening KJP karena telah lulus dari jenjang pendidikan.
-
Serahkan Dokumen dan Isi Formulir
Petugas akan meminta seluruh dokumen dan memberikan formulir penutupan rekening untuk diisi.
-
Proses Penutupan dan Pencairan Saldo
Setelah data diverifikasi, saldo tersisa akan dicairkan (jika ada), dan Anda akan menerima bukti penutupan rekening.
Pentingnya Menutup Rekening KJP Plus
Menutup rekening KJP Plus penting agar:
-
Dana tidak tersalurkan ke penerima yang sudah tidak berhak.
-
Terhindar dari kesalahan administrasi di masa depan.
-
Penerima bisa memanfaatkan saldo tersisa dengan sah.
Informasi Tambahan
Jika Anda mengalami kendala atau ingin bertanya lebih lanjut, berikut kanal bantuan resmi:
-
Website pengaduan: https://siladu.jakarta.go.id
-
WhatsApp P4OP: 0856-1117-0008
-
Instagram: @disdikdki, @upt.p4op, @jakone.mobile
Penutup
Menutup rekening KJP Plus adalah langkah akhir dalam rangkaian penerimaan bantuan pendidikan. Pastikan semua dokumen lengkap dan proses dilakukan sesuai prosedur di Bank DKI. Dengan demikian, transisi dari dunia pendidikan menengah ke perguruan tinggi atau dunia kerja akan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Jangan tunda! Segera urus penutupan KJP Plus kamu sekarang.



