Bantuan PIP Berita Bansos
Beranda / Berita Bansos / Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari
Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Pemerintah tidak hanya menyalurkan berbagai bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sembako, tetapi juga terus melanjutkan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di seluruh Indonesia.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah kembali memperpanjang masa aktivasi rekening PIP Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan agar seluruh peserta didik penerima PIP dapat segera mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan yang telah disediakan.

Sebelumnya, batas waktu aktivasi rekening telah diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga 31 Desember 2025 masih terdapat 2.510.032 peserta didik yang belum mengaktifkan rekening SimPel PIP.

Padahal pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan PIP kepada 19.000.659 siswa, dengan 6.165.500 siswa di antaranya tercatat dalam SK Nominasi atau penerima baru.

Aktivasi rekening ini wajib dilakukan oleh siswa yang masuk dalam SK Nominasi agar statusnya dapat berpindah ke SK Pemberian, sehingga dana PIP dapat dicairkan ke rekening masing-masing siswa.



Tata Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026

Dana PIP disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank mitra, yaitu BRI, BNI, atau BSI.

Berikut langkah-langkah aktivasi rekening PIP yang perlu dilakukan:

Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Siswa atau orang tua/wali wajib menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP orang tua atau wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu pelajar atau surat keterangan aktif dari sekolah
  • Surat pengantar dari sekolah (jika diminta oleh pihak bank)




Mendatangi Bank Mitra PIP

Setelah dokumen lengkap, pemohon dapat:

  • Datang langsung ke kantor cabang BRI, BNI, atau BSI terdekat
  • Menyerahkan seluruh dokumen kepada teller
  • Mengajukan permohonan aktivasi rekening SimPel PIP




Proses Verifikasi Data

Pihak bank akan melakukan verifikasi data siswa, meliputi:

  • Pastikan nama lengkap siswa
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Alamat sesuai data sekolah

Jika data dinyatakan sesuai, rekening akan langsung diaktifkan untuk pencairan dana PIP.



Pengecekan Saldo Rekening

Setelah rekening aktif, siswa atau orang tua dapat:

  • Mengecek saldo melalui ATM atau teller bank
  • Menunggu pencairan Dana PIP Termin 3 yang akan masuk secara otomatis ke rekening aktif




Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Selain aktivasi rekening, masyarakat juga dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri dengan langkah berikut:

  1. Akses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Masukan NISN dan NIK sesuai data siswa
  3. Memasukkan kode verifikasi yang muncul
  4. Memilih menu Cek Penerima PIP

Dengan adanya perpanjangan waktu aktivasi hingga 28 Februari 2026, pemerintah mengimbau siswa dan orang tua untuk segera melakukan aktivasi rekening agar bantuan pendidikan PIP dapat diterima dan dimanfaatkan tepat waktu.



Kesimpulan

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos menggunakan data KTP. Dengan memastikan data kependudukan selalu diperbarui, keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bansos tepat waktu sesuai jadwal pencairan tahap pertama yang berlangsung pada Februari 2026.

Sumber

https://priangan.tribunnews.com/nasional/81136/cara-aktivasi-rekening-pip-siswa-sd-smasmk-buka-hingga-akhir-bulan-ini?page=all

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan