Cara Cek Pencairan Bansos Lansia Jakarta (KLJ) Oktober 2025, Berikut Langkahnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Oktober 2025. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga lanjut usia yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Penyaluran dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI, dan dilaksanakan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2025. Seluruh penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan mendapatkan dana bantuan setelah proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan oleh petugas lapangan.
Jadwal Pencairan KLJ Oktober 2025
Pencairan KLJ dilakukan dalam tiga tahap, menyesuaikan dengan status penerima:
- Tahap 1: Minggu kedua Oktober 2025, diperuntukkan bagi penerima aktif yang sudah mendapatkan bantuan sejak semester pertama tahun ini.
- Tahap 2: Awal November 2025, khusus bagi penerima baru yang lolos proses verifikasi lanjutan.
- Tahap 3: Desember 2025, untuk penerima yang tertunda pencairannya akibat kendala data atau rekening.
Semua bantuan akan dikirim langsung ke rekening Bank DKI, dan penerima dapat menarik dana melalui ATM atau teller dengan membawa KTP dan kartu penerima bantuan.
Nominal Bantuan KLJ 2025
- Setiap penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, disalurkan secara non-tunai ke rekening masing-masing.
- Apabila penerima belum menarik bantuan dari bulan sebelumnya, maka total dana yang dapat dicairkan pada periode Oktober–Desember 2025 bisa mencapai Rp1.800.000.
- Skema non-tunai ini diterapkan untuk menjamin transparansi dan keamanan, sekaligus memudahkan penerima dalam mengakses bantuan secara berkala.
Cara Cek Penerima KLJ Oktober 2025
Kamu harus tau cara cek nama penerima bansos agar bisa memeriksa apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut 3 cara cek penerima KLJ:
-
-
Melalui Situs Dinas Sosial DKI Jakarta
Langkah-langkahnya:
- Akses situs https://dinsos.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap
- Klik tombol “Cari”
- Sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan
-
-
-
Melalui Portal Siladu Jakarta
- Buka situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Klik “Cek”
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan bantuan
-
Syarat Penerima KLJ 2025
Untuk mendapatkan bantuan Kartu Lansia Jakarta, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
-
- Berusia minimal 60 tahun
- Berdomisili tetap di wilayah DKI Jakarta
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di DTSEN atau DTKS
- Tidak sedang menerima bantuan lansia lain dari pemerintah pusat
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan sesuai domisili
- Lulus verifikasi dan validasi oleh petugas Dinas Sosial
- Bersedia mengikuti survei lapangan jika dibutuhkan
-
Syarat ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga lansia yang membutuhkan.
Prosedur Pencairan Dana di Bank DKI
Bagi penerima baru atau yang baru kembali aktif, pencairan dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
-
-
- Datang ke kantor cabang Bank DKI sesuai jadwal undangan dari Dinas Sosial.
- Bawa KTP asli, fotokopi identitas, dan surat undangan pencairan.
- Petugas Bank DKI akan melakukan aktivasi rekening penerima.
- Setelah rekening aktif, bantuan dapat dicairkan setiap bulan melalui ATM atau teller Bank DKI.
- Bagi penerima lama yang sudah aktif, dana akan otomatis masuk ke rekening masing-masing tanpa perlu aktivasi ulang.
-
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
-
- Pastikan data pribadi telah sesuai di sistem DTSEN.
- Rekening Bank DKI harus dalam kondisi aktif dan tidak diblokir.
- Simpan buku tabungan dan kartu penerima dengan baik.
- Hadiri jadwal pencairan sesuai undangan agar bantuan tidak tertunda.
-
Pemerintah juga mengingatkan agar penerima atau keluarga tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang demi menghindari penipuan.
Kesimpulan
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Oktober 2025 merupakan salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi lansia kurang mampu. Dengan nilai bantuan Rp600.000 per bulan yang disalurkan melalui Bank DKI, program ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga lanjut usia di ibu kota.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan dan pencairan KLJ melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, Siladu Jakarta, atau aplikasi JAKI. Pastikan data diri sudah benar dan rekening aktif agar pencairan bantuan berjalan lancar.




