KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Link dan Cara Cek Pencairannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan ketahanan ekonomi warga melalui pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025. Kabar baik ini terutama dirasakan oleh siswa dari keluarga prasejahtera, termasuk para lansia yang ikut menopang ekonomi rumah tangga bersama cucu atau kerabat penerima KJP.
Jadwal Pencairan KJP Tahap 2 Tahun 2025
Menurut informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KJP Plus tahap 2 tahun 2025 mulai dicairkan pada 5 hingga 10 Juni 2025, dengan pencairan lanjutan sebagai berikut:
-
Tahap 2: 3 Juni 2025
-
Tahap 3: Direncanakan cair pada 7 Juli 2025
Pencairan bulan Juni ini mencakup dana yang sempat tertunda dari periode April–Mei 2025.
Nominal Bantuan KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana bantuan KJP Plus berbeda tergantung tingkat pendidikan siswa:
-
SD: Rp250.000
-
SMP: Rp300.000
-
SMA: Rp420.000
-
SMK: Rp450.000
Dana ini ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik penerima dan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan maupun kebutuhan pokok rumah tangga.
Cara Cek Status Penerima KJP Tahap 2 2025
-
Cek via situs resmi:
- Kunjungi: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK siswa
- Pilih tahun 2025 dan tahap II
- Klik “Cek” dan tunggu hasilnya
-
Cek melalui aplikasi JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “KJP”
- Status penerimaan dan saldo KJP akan langsung muncul
Cara Mendaftar Antrian Sembako KJP Secara Online
-
Kunjungi salah satu situs berikut:
-
https://antriankjp.pasarjaya.co.id
-
https://ots.pasarjaya.co.id
-
-
Lengkapi data yang diminta:
-
Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
-
-
Tentukan lokasi serta tanggal pengambilan
-
Klik tombol Simpan lalu simpan atau screenshot tiket antrean
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Mengambil Bantuan
-
KTP asli
-
Fotokopi KK
-
Kartu ATM KJP dan buku tabungan
-
Bukti tiket antrean online
-
Kartu Pangan Subsidi (jika dimiliki)
Lokasi & Waktu Pengambilan
-
Area pengambilan: Seluruh wilayah DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, dan Timur)
-
Jam layanan:
-
Pendaftaran: setiap hari pukul 08.00 – 17.00 WIB
-
Pengambilan bantuan: H+1 setelah melakukan pendaftaran
-
Kriteria Penerima Bantuan KJP Plus 2025
Untuk menjadi penerima KJP Plus, siswa harus memenuhi syarat berikut:
-
Tercantum dalam Kartu Keluarga yang berdomisili di DKI Jakarta
-
Tidak berasal dari keluarga ASN, anggota TNI/Polri, pejabat legislatif, atau pegawai tetap BUMN/BUMD
-
Tidak memiliki mobil atau properti dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar
-
Memiliki NISN dan masih aktif bersekolah
-
Terdaftar dalam basis data DTKS atau DTSE
Informasi Tambahan dan Pengaduan
-
Untuk pengecekan dan pelaporan: https://siladu.jakarta.go.id
-
Layanan bantuan resmi: 0856-1117-0008



