Informasi
Beranda / Informasi / Cek Link dan Cara Cek Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Langkah-langkahnya

Cek Link dan Cara Cek Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Langkah-langkahnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Pencairan ini telah dimulai secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025 dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun, menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Kapan PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair?

Pencairan bansos PKH tahap 2 dilakukan untuk periode April–Juni 2025, dan mulai ditransfer ke rekening penerima pada 28 Mei hingga 19 Juni 2025. Jadwal dapat berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing.

Untuk mengetahui status pencairan bansos, Kemensos menyediakan layanan digital yang bisa diakses melalui:

  • https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store/App Store




Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 via Website:

  • Kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih wilayah lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa

  • Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

  • Masukkan kode captcha yang muncul

  • Klik tombol “CARI DATA”

  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima dan status pencairannya

  • Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta”, berarti Anda tidak termasuk penerima aktif.




Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store/App Store

  • Daftar akun dengan melampirkan foto KTP dan swafoto

  • Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”

  • Masukkan nama dan data wilayah sesuai KTP

  • Klik Cari Data

  • Aplikasi juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan.




Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025

Besaran bansos berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga dalam data KPM:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000

  • Lansia ≥60 tahun: Rp600.000

  • Disabilitas Berat: Rp600.000

Beberapa KPM juga menerima tambahan stimulus tunai sebesar Rp400.000 dari pemerintah.



Cara Pencairan Dana PKH Tahap 2

Dana disalurkan melalui:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • PT Pos Indonesia, terutama di wilayah yang sulit dijangkau

Pastikan KKS Anda aktif, PIN tidak bermasalah, dan data kependudukan sudah benar agar pencairan tidak tertunda.

Kriteria Penerima Tidak Layak Bansos (Sesuai Kepmensos 73/2024)

  • Anda tidak memenuhi syarat jika:

  • ASN, TNI/Polri, pensiunan atau keluarganya

  • Memiliki penghasilan tetap di atas UMP/UMK

  • Sudah menerima bansos dari lembaga lain

  • Berstatus guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan

  • Tidak ditemukan dalam data kependudukan (alamat/data ganda)




Jadwal Lengkap PKH 2025

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni (sedang berlangsung)

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember




Kesimpulan

Bagi masyarakat yang merasa berhak dan belum menerima bansos PKH tahap 2, segera cek melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jika nama Anda belum tercantum, manfaatkan fitur Usul dan Sanggah. Pastikan data KTP dan KKS valid agar proses pencairan berjalan lancar.

Cek sekarang dan pastikan hak Anda tidak terlewat!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan