PKH Tahap II Cair, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Terima Bantuan Rp750 Ribu!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II tahun 2025.
Kabar baik bagi ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak usia dini! Bantuan sebesar Rp750.000 mulai dicairkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan gizi, kesehatan, dan kesejahteraan anak sejak dini.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup ibu dan anak, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
-
Ibu hamil yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aktif dalam program PKH.
-
Keluarga dengan anak usia dini (0–6 tahun) yang juga masuk dalam kategori penerima manfaat PKH.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Cara Mengecek Status Penerima:
-
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data sesuai KTP.
-
Pilih wilayah domisili dan klik “Cari Data”.
-
Jika terdaftar, informasi pencairan dana akan ditampilkan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



