Informasi
Beranda / Informasi / KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!

KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!

KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali disalurkan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, serta memberikan manfaat tambahan berupa sembako murah melalui program KJP Pasar Jaya.

Kabar baiknya, dana KJP Plus Tahap 2 sudah mulai dicairkan! Simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek status penerima, nominal bantuan, hingga panduan daftar sembako murah di bawah ini.

Jadwal Pencairan KJP Tahap 2 Tahun 2025

Pencairan KJP Tahap 2 berlangsung secara bertahap. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta:

  • Tahap 2: Mulai dicairkan tanggal 3 Juni 2025

  • Tahap 3: Direncanakan cair pada tanggal 7 Juli 2025

Dana akan langsung masuk ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.



Besaran Bantuan KJP Plus 2025

Bantuan yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp250.000 per bulan (ditambah Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • SMP: Rp300.000 per bulan (ditambah Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • SMA: Rp420.000 per bulan (ditambah Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • SMK: Rp450.000 per bulan (ditambah Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • PKBM: Rp300.000 per bulan




Cara Cek Status Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima KJP, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp

  • Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Pilih tahun 2025 dan tahap Tahap II

  • Klik “Cek” dan tunggu hasilnya




Syarat Menjadi Penerima KJP Plus

Agar bisa menerima bantuan KJP Plus, siswa wajib memenuhi syarat berikut:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat di Kartu Keluarga

  • Bukan anak dari ASN, TNI, Polri, pejabat, atau pegawai tetap BUMN/BUMD

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

  • Tidak memiliki kendaraan roda empat

  • Tidak memiliki properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar

  • Tidak rutin membeli air galon 19 liter

  • Memiliki NISN dan aktif bersekolah

  • Disiplin dan tidak melanggar tata tertib

  • Terdaftar dalam DTKS atau DTSE




Cara Daftar dan Ambil Sembako Murah KJP

Penerima KJP Plus bisa mendapatkan sembako bersubsidi melalui Pasar Jaya. Berikut panduannya:

  • Cara Daftar Antrian Online

    • Kunjungi situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id
    • Pilih lokasi pengambilan
    • Masukkan data seperti Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
    • Masukkan captcha dan centang pernyataan valid
    • Klik “Simpan”, lalu screenshot atau cetak tiket antrean
  • Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan Sembako

    • KTP asli
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Kartu ATM dan buku tabungan KJP
    • Bukti antrean online
    • Kartu Pangan Subsidi (jika ada)




Ketentuan Pengambilan Sembako

  • Pengambilan dilakukan H+1 setelah pendaftaran online

  • Jam operasional: 08.00–17.00 WIB

  • Satu orang hanya bisa mengambil satu paket sembako per hari

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

  • Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti:

  • Buku tulis, alat tulis, dan perlengkapan belajar

  • Seragam sekolah, sepatu, tas, dan pakaian olahraga




Biaya kegiatan ekstrakurikuler

  • Alat bantu untuk siswa berkebutuhan khusus

  • Kudapan bergizi dan perlengkapan praktik sekolah

Hal yang Dilarang

  • Menggunakan dana untuk keperluan selain pendidikan

  • Merokok, konsumsi narkoba, atau minuman keras

  • Tawuran, bolos sekolah, dan tindakan asusila

  • Menggandakan, meminjamkan, atau menjaminkan dana KJP




Cara Cek Saldo KJP Plus

Saldo KJP Plus dapat dicek dengan dua cara:

  • Melalui ATM Bank DKI

  • Menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI

Informasi Tambahan dan Pengaduan

Jika mengalami kendala atau ingin mengajukan pertanyaan, Anda dapat:

  • Mengakses: https://siladu.jakarta.go.id

  • Menghubungi kontak resmi: 0856-1117-0008

  • Mengikuti informasi terkini di Instagram: @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile




Penutup

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 sudah mulai cair sejak awal Juni. Pastikan Anda mengecek status penerima secara berkala dan manfaatkan juga akses sembako murah dari Pasar Jaya. Program ini bukan hanya membantu pembiayaan sekolah, tetapi juga menjaga ketahanan pangan keluarga.

Jangan sampai terlewat, cek status Anda sekarang dan segera daftar antrian sembako online sesuai wilayah Anda!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan