Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BSU Juni-Juli 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah pada periode Juni-Juli 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Namun, bagaimana cara memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU? Jawabannya mudah, cukup kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima BSU dengan cepat dan praktis.
Selain itu, pengecekan online ini memudahkan Anda tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas langkah-langkah cek BSU, syarat penerima, serta jadwal pencairan secara lengkap dan mudah dipahami.
Apa Itu BSU 2025?
BSU adalah bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 diberikan sekali untuk dua bulan (Juni–Juli).
Program ini targetkan pekerja dengan gaji ≤ Rp 3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan status Pekerja Penerima Upah.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima PKH sebelum penyaluran BSU
Dengan syarat tersebut, pemerintah menargetkan bantuan ini untuk pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Cara Mudah Cek Status Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka browser dan kunjungi situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data pribadi sesuai KTP, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Isi nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan alamat email yang valid.
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
- Jika terdaftar, Anda akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI) untuk pencairan dana.
Jadwal dan Cara Pencairan BSU Juni-Juli 2025
Pencairan BSU sudah dimulai sejak awal Juni 2025 dan akan berlanjut hingga Juli. Total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus, yaitu Rp 300.000 per bulan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara yang sudah didaftarkan.
Selain itu, pastikan data rekening Anda sudah benar dan aktif agar pencairan tidak mengalami kendala. Jika belum memiliki rekening bank Himbara, Anda bisa membuka rekening di BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI secara mudah.
Bank Penyalur BSU
BSU disalurkan melalui rekening bank Himbara yang meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Jika belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, penerima disarankan membuka rekening untuk memudahkan pencairan



