Segera, Cek Penerima BSU Rp.600 Lewat BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji rendah dan guru honorer pada bulan Juni dan Juli 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kini, proses pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform resmi, seperti situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay.
Syarat Penerima BSU
-
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
-
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
-
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
-
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
-
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Siapa yang Berhak Menerima BSU
BSU diberikan kepada pekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, yang telah terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)
Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek status penerima BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email aktif
-
Klik “Lanjutkan”
-
Tunggu proses verifikasi data. Jika Anda terdaftar, akan muncul notifikasi status sebagai calon penerima BSU
Tiga Status Penerima BSU
Setelah melakukan pengecekan, Anda akan menemukan tiga status utama:
- Terdaftar: Data Anda sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Anda dinyatakan layak dan resmi sebagai penerima BSU
- Tersalurkan: Dana BSU sudah dikirim ke rekening
Penyaluran BSU Rp600 ribu tahun 2025 segera dimulai dan proses pengecekan status penerima kini semakin mudah melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.



