• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Simak Informasi Lengkapnya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor?

Fai Demplon by Fai Demplon
5 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Simak Informasi Lengkapnya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor?
  • Aturan Penagihan Utang yang Wajib Dipatuhi Debt Collector
    • Baca Juga: Ini 4 Paket Stimulus Ekonomi yang Tetap akan Disalurkan ke KPM Bansos, Walaupun Diskon Listrik 50 Persen Dibatalkan
  • Sanksi Berat Bagi Pelanggar Aturan Penagihan
    • Baca Juga: Kapan CPNS 2025 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Persiapannya
  • Waktu dan Tempat Penagihan Utang Pinjol
    • Baca Juga: Ini 2 Kriteria Pekerja yang Dipastikan Tidak Mendapatkan BSU Periode Juni–Juli 2025! Simak Informasinya Siapa Tahu Anda Termasuk Kriteria yang Tidak Lolos
  • Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Debt Collector
  • OJK Tidak Melindungi Konsumen Nakal

Simak Informasi Lengkapnya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor?

Bagi sebagian orang, kehadiran debt collector atau jasa penagih utang dapat menjadi momok yang menakutkan, terutama saat menghadapi situasi gagal bayar pinjol.

Namun, Anda tidak perlu khawatir berlebihan. Berdasarkan POJK 22 Tahun 2023, penyelenggara jasa keuangan diizinkan untuk menggunakan jasa pihak ketiga dalam penagihan utang, asalkan mengikuti sejumlah aturan yang ketat.



Aturan Penagihan Utang yang Wajib Dipatuhi Debt Collector

Penyelenggara P2P lending atau pinjaman online dilarang keras menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, atau hal-hal negatif lainnya, termasuk unsur SARA, dalam proses penagihan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menegaskan bahwa penyelenggara jasa keuangan wajib bertanggung jawab penuh atas semua proses penagihan.

Baca Juga: Ini 4 Paket Stimulus Ekonomi yang Tetap akan Disalurkan ke KPM Bansos, Walaupun Diskon Listrik 50 Persen Dibatalkan

Ini berarti, debt collector yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab penyelenggara tersebut.



Sanksi Berat Bagi Pelanggar Aturan Penagihan

Penting untuk diketahui, Pasal 306 UU PPSK mengatur bahwa jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan, termasuk memberikan informasi yang salah kepada nasabah.

Mereka dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan paling banyak Rp 250 miliar.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis.

Baca Juga: Kapan CPNS 2025 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Persiapannya




Waktu dan Tempat Penagihan Utang Pinjol

Menurut POJK 22/2023, penagihan harus dilakukan di alamat penagihan atau domisili konsumen pada hari Senin sampai dengan Sabtu, di luar hari libur nasional, dari pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.

Apakah debt collector bisa menagih ke kantor? Ya, penagihan dapat dilakukan di tempat lain, seperti kantor, namun dengan syarat mutlak: harus mendapatkan persetujuan konsumen terlebih dahulu.

Tanpa persetujuan Anda, penagih tidak diizinkan mendatangi tempat kerja.

Baca Juga: Ini 2 Kriteria Pekerja yang Dipastikan Tidak Mendapatkan BSU Periode Juni–Juli 2025! Simak Informasinya Siapa Tahu Anda Termasuk Kriteria yang Tidak Lolos




Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Debt Collector

Berikut adalah rangkuman hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh debt collector saat menagih utang:

  • Tidak Boleh: Menggunakan cara ancaman, kekerasan, atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
  • Tidak Boleh: Menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.
  • Tidak Boleh: Menagih kepada pihak selain konsumen (misalnya, anggota keluarga atau rekan kerja, kecuali ada persetujuan dari konsumen).
  • Tidak Boleh: Melakukan penagihan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.
  • Boleh: Menagih di alamat penagihan atau domisili konsumen.
  • Boleh: Menagih hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu, di luar hari libur nasional, dari pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat.
  • Wajib: Melakukan penagihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




OJK Tidak Melindungi Konsumen Nakal

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi konsumen yang memiliki itikad buruk dalam pembayaran kreditnya.

“OJK tidak akan lindungi konsumen yang nakal,” tandas Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Sarjito.

Ini berarti, sebagai konsumen, Anda juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pembayaran Anda.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, bukan tanggung jawab Infohukum.

Tags: Simak Informasi Lengkapnya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor?
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Mudah Kirim Saldo OVO Ke GoPay Gratis Tanpa Potongan

Cara Mudah Kirim Saldo OVO Ke GoPay Gratis Tanpa Potongan

Cara Mudah Kirim Saldo OVO Ke GoPay Gratis Tanpa Potongan

DANA Kaget Hingga Rp110 Ribu, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

DANA Kaget Hingga Rp110 Ribu, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

DANA Kaget Hingga Rp110 Ribu, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

Libur Imlek 2026 Sudah Dekat, Cek Jadwal Cuti Bersama Dan Long Weekend

Libur Imlek 2026 Sudah Dekat, Cek Jadwal Cuti Bersama Dan Long Weekend

Libur Imlek 2026 Sudah Dekat, Cek Jadwal Cuti Bersama Dan Long Weekend

Jadwal Pencairan THR PPPK 2026: Ini Nominal dan Syarat Lengkapnya

Jadwal Pencairan THR PPPK 2026: Ini Nominal dan Syarat Lengkapnya

Jadwal Pencairan THR PPPK 2026: Ini Nominal dan Syarat Lengkapnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial