Cair Kapan? Begini Cara Cek Jadwal dan Status Penerima Bansos PKH 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Bansos ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Namun, banyak masyarakat masih bertanya-tanya: kapan sebenarnya Bansos PKH 2025 mulai dicairkan? Serta, bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima?
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH umumnya disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni pada bulan:
-
Januari – Maret
-
April – Juni
-
Juli – September
-
Oktober – Desember
Namun, waktu pencairan dapat berbeda-beda tergantung daerah masing-masing dan kesiapan administrasi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara aktif memeriksa status bantuan mereka.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025
Pemeriksaan status penerima bantuan kini semakin mudah dilakukan, baik secara online maupun langsung. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
-
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan informasi status bantuan jika Anda terdaftar
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
-
Buat akun atau login
-
Masuk ke menu Daftar Usulan untuk melihat apakah Anda termasuk penerima
-
Pantau perkembangan bantuan melalui aplikasi secara berkala
3. Melalui Pendamping PKH atau Kantor Kelurahan
Selain secara daring, masyarakat juga dapat meminta bantuan kepada pendamping sosial PKH atau datang langsung ke kantor kelurahan/desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan kemudahan akses informasi yang tersedia melalui berbagai platform digital seperti website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini tidak lagi harus menunggu informasi dari pihak ketiga untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Hal ini memberikan keleluasaan bagi setiap individu untuk secara mandiri memantau haknya sebagai penerima manfaat, serta memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, sangat disarankan agar masyarakat memanfaatkan sarana informasi ini sebaik mungkin, tidak hanya untuk mengetahui jadwal pencairan, tetapi juga untuk memastikan data yang tercatat sudah benar dan sesuai dengan kondisi terkini. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau data belum terdaftar, masyarakat juga bisa segera melakukan pengaduan atau konsultasi kepada pendamping PKH maupun perangkat desa setempat.



