Apa Saja Ketentuan dan Syarat Pekerja yang Menerima Bantuan BSU 2025? Berikut Penjelasannya!
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari enam paket kebijakan stimulus ekonomi nasional. BSU ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama setelah momen Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Namun, tidak semua pekerja otomatis berhak mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang bisa ditetapkan sebagai penerima BSU 2025. Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji rendah. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah perlambatan ekonomi nasional.
Rincian BSU 2025:
-
Jumlah bantuan: Rp150.000 per bulan
-
Durasi bantuan: 2 bulan (Juni–Juli 2025)
-
Total bantuan: Rp300.000
-
Waktu pencairan: Mulai 5 Juni 2025
Penyaluran: Langsung ke rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU tahun ini, pekerja harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau gaji sesuai UMP/UMK di wilayah tempat bekerja
-
Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN (PNS)
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Kartu Prakerja
-
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
-
-
Bekerja di sektor atau wilayah prioritas yang ditetapkan pemerintah
-
Guru honorer juga termasuk kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima
Catatan Penting: Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta tetap bisa menerima BSU asalkan gajinya masih di bawah UMP/UMK di wilayahnya.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU:
-
Melalui Situs Kemnaker.go.id
- Buka situs resmi: https://kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki
- Aktivasi akun melalui kode OTP
- Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Cek notifikasi pada dashboard untuk status penerimaan BSU
-
Melalui Aplikasi Pospay (Jika Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay
- Masukkan data diri dan NIK
- Ikuti panduan pengecekan yang tersedia
-
Melalui Instansi Terkait
- Cek melalui informasi resmi dari perusahaan tempat bekerja
- Atau konfirmasi ke kelurahan atau dinas tenaga kerja setempat
Apa yang Terjadi Jika Tidak Memenuhi Syarat?
Penerima yang tidak memenuhi kriteria, namun tetap menerima dana BSU, diwajibkan mengembalikan bantuan ke kas negara. Hal ini mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku agar program tepat sasaran.
Penutup
Program BSU 2025 menjadi salah satu strategi penting pemerintah dalam mendorong konsumsi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Bagi pekerja bergaji rendah, termasuk guru honorer, ini merupakan kesempatan baik untuk mendapatkan tambahan penghasilan guna menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan masa libur sekolah.
Segera cek status Anda dan pastikan semua syarat sudah terpenuhi agar tidak ketinggalan manfaat dari program ini.



