Desil Penentu Penerima Bansos : Simak Panduan dan Cara Cek Lengkapnya
Desil Penentu Penerima Bansos : Simak Panduan dan Cara Cek Lengkapnya. Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah dilakukan dengan penuh pertimbangan. Ada sistem klasifikasi yang diterapkan agar bantuan yang diberikan sampai kepada yang tepat, salah satunya lewat kelompok desil.
Dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, pengelompokan peringkat ini terdiri dari desil 1 hingga desil 10. Namun, banyak orang yang belum mengerti tentang desil 1 sampai 4, serta dampaknya terhadap penyaluran bantuan sosial. Mari kita lihat penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Desil 1 Sampai 4?
Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Dikutip dari buku Fungsi Pengawasan DPRD dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Mudiana dkk. , (2024: 30–31), desil menjelaskan variasi tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Sistem desil ini bertujuan untuk mengelompokkan masyarakat mulai dari yang paling tidak mampu hingga yang paling sejahtera. Data ini menggunakan dasar dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, tingkat kesejahteraan keluarga dibagi ke dalam 10 kelompok desil. Ini dimulai dari desil 1 yang merupakan kelompok paling miskin hingga desil 10 yang merupakan kelompok paling sejahtera.
Pembagian desil masyarakat menurut SK Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 adalah sebagai berikut:
- Desil 1: 10% penduduk dengan kesejahteraan terendah (kategori miskin).
- Desil 2: 11-20% penduduk dengan kondisi hampir miskin.
- Desil 3: 21-30% penduduk yang berada dalam kelompok rentan miskin.
- Desil 4: 31-40% penduduk yang cukup mendekati kemampuan.
- Desil 5-10: 41-100% penduduk dengan kesejahteraan dari menengah hingga tinggi.
Dengan penjelasan tersebut, kita dapat memahami bahwa desil 1 sampai 4 adalah kategori masyarakat yang termasuk miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Bantuan ini termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), serta Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Sementara itu, kelompok desil 5 masih bisa menerima beberapa jenis bantuan dengan batasan seperti BPNT atau PBI-JK. Namun, masyarakat yang berada di atas kelompok desil 5 umumnya dianggap cukup mandiri sehingga tidak termasuk dalam kategori utama penerima bansos.
Dengan pengelompokan ini, bantuan sosial diharapkan bisa disalurkan dengan lebih tepat, terutama kepada masyarakat pada kategori desil bawah yang memerlukan dukungan ekonomi dari pemerintah.
Cara Cek Desil Bansos
Pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan layanan untuk memverifikasi status penerima bansos. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi dengan langkah-langkah berikut:
-
Cek via Laman Resmi
Untuk mengetahui status penerima bansos melalui website cekbansos.kemensos.go.id, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih daerah sesuai dengan data diri (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima bansos.
- Isi kode acak (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menunjukkan nama, usia, jenis bantuan, dan periode pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.
-
Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat memeriksa desil dengan menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Jalankan aplikasi dan tekan tombol “Lewati” untuk menuju halaman utama.
- Pilih lokasi sesuai dengan data diri Anda.
- Masukkan kode keamanan yang muncul di layar.
- Tekan “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, serta status penerimaan bansos.




