BSU Juni–Juli 2025 Akan Cair! Untuk Kalian yang Ingin Mendapatkannya, Simak Syarat dan Ketentuan Penerima BSU di Sini!
Menjelang Hari Raya Idul Adha dan libur sekolah pertengahan tahun, pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Kabar baik ini khusus ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer, yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berikut penjelasan lengkap seputar BSU 2025, mulai dari jadwal pencairan, syarat penerima, hingga cara cek status bantuan.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK. Bantuan ini diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli), sehingga totalnya mencapai Rp300.000 per penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau kantor pos, khususnya bagi penerima di wilayah tertentu.
Jadwal dan Besaran Pencairan BSU 2025
-
Waktu pencairan: Mulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025
-
Jumlah bantuan: Rp150.000/bulan x 2 bulan = Rp300.000
-
Penyaluran:
-
Rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
Kantor Pos (melalui aplikasi Pospay untuk wilayah tertentu)
-
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU. Berikut ini kriteria penerimanya:
-
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
-
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Kartu Prakerja
-
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
-
-
-
Bekerja di sektor formal, seperti:
-
Buruh pabrik
-
Guru honorer
-
Karyawan swasta
-
Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang telah bermitra dengan pemerintah
-
Catatan: Jika kamu bekerja di wilayah dengan UMP di atas Rp3,5 juta, maka batas penghasilan yang digunakan adalah UMP daerah tersebut (dibulatkan ke atas dalam ratusan ribu rupiah).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada beberapa cara mudah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan:
-
-
Melalui Situs Kemnaker
-
Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau daftar akun baru
-
Lengkapi data diri dan profil
-
Lihat status di dashboard (akan muncul “Calon Penerima BSU” jika terdaftar)
-
-
-
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Login menggunakan NIK dan password
-
Cek bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
-
-
Melalui Aplikasi POSPAY
-
Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store
-
Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
-
Masukkan NIK dan data diri, lalu cek status penerima bantuan
-
-
Tanyakan ke HRD atau Kelurahan
-
Banyak perusahaan menerima notifikasi resmi dari Kemnaker dan BPJS
-
Warga juga bisa menanyakan ke kantor kelurahan yang berwenang
-
Catatan Penting!
-
Tidak perlu mendaftar ulang jika sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
-
Dana tidak dipotong biaya apapun, termasuk cicilan atau pinjaman
-
Waspada penipuan! Semua informasi hanya diumumkan di situs resmi Kemnaker dan BPJS
Penutup
BSU 2025 menjadi salah satu dari enam kebijakan stimulus fiskal nasional yang ditujukan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan mendukung daya beli masyarakat. Bantuan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kelompok pekerja rentan yang belum terjangkau oleh program bansos lainnya.



