Gaji PNS Golongan I hingga IV yang Segera Cair Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024
Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Gaji PNS bulan Juni 2025 akan segera cair dalam waktu dekat sesuai ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Pencairan gaji PNS setiap awal bulan memang selalu dinantikan, karena menjadi sumber utama penghasilan dan penopang kebutuhan keluarga.
Untuk itu, penting mengetahui besaran gaji pokok PNS terbaru berdasarkan golongan masing-masing.
Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan I–IV yang Berlaku Juni 2025
Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja yang berlaku pada Juni 2025:
Gaji PNS Golongan I:
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II:
-
IIa: Rp2.184.200 – Rp3.643.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III:
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV:
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.900 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Dasar Hukum Gaji PNS 2025
Penetapan gaji ini merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur struktur dan skala gaji pokok terbaru bagi ASN dan PNS, termasuk penyesuaian berdasarkan masa kerja dan golongan.
Kapan Gaji PNS Juni 2025 Cair?
Gaji PNS umumnya dicairkan pada awal bulan. Untuk bulan Juni 2025, pencairan dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 5 Juni, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan kesiapan bendahara gaji.
Kesimpulan
Bagi Anda yang berstatus PNS, kini sudah bisa memperkirakan jumlah gaji yang akan diterima bulan Juni 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja.
Pastikan juga untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait guna mengetahui detail waktu pencairan dan tambahan tunjangan (jika ada).
Untuk informasi lebih lengkap seputar tabel gaji PNS terbaru, tunjangan PNS 2025, serta kebijakan ASN lainnya, ikuti terus pembaruan dari situs resmi pemerintah atau portal berita terpercaya.



