Diskon Listrik PLN 50 Persen Resmi Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Ini 3 Golongan yang Berhak dan Syarat Lengkapnya
Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional di kuartal kedua 2025.
Diskon ini diberikan untuk membantu daya beli rumah tangga kecil serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?
Diskon tarif listrik PLN 50 persen ini ditargetkan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia dengan kriteria daya tertentu.
Tiga golongan pelanggan listrik yang berhak mendapatkan potongan tarif 50 persen adalah:
-
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA
-
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA
-
Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA
Namun, prioritas diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA yang sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero).
Ketentuan dan Syarat Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Untuk bisa menerima diskon listrik dari PLN ini, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:
-
Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya listrik maksimal 1.300 VA
-
Terdaftar sebagai pelanggan aktif PLN
-
Tidak menunggak tagihan listrik
-
Memenuhi syarat teknis dan administratif dari PLN
Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, stimulus ini adalah bagian dari paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, terutama di kalangan masyarakat kecil.
Periode Berlaku Diskon Tarif Listrik PLN 2025
Diskon listrik PLN 50 persen akan berlaku dalam periode terbatas:
-
Mulai: 5 Juni 2025
-
Berakhir: 31 Juli 2025Diskon tagihan listrik rumah tangga kecil
Skema diskon ini sama seperti yang pernah diberikan pada Januari–Februari 2025 dan akan langsung diterapkan ke dalam sistem penagihan PLN tanpa perlu pengajuan manual oleh pelanggan.
Cara Mengecek Diskon Listrik PLN
Bagi pelanggan yang ingin memastikan apakah mereka mendapatkan diskon listrik 50 persen atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui:
-
Aplikasi PLN Mobile
-
Unduh di Play Store atau App Store
-
Masuk dengan akun PLN Anda
-
Cek informasi tagihan dan riwayat diskon
-
-
Website Resmi PLN
-
Akses: https://www.pln.co.id
-
Pilih menu layanan pelanggan dan masukkan ID Pelanggan
-
Kesimpulan
Diskon listrik PLN 50 persen Juni–Juli 2025 menjadi angin segar bagi jutaan rumah tangga kecil di Indonesia.
Pastikan daya listrik Anda maksimal 1.300 VA dan tagihan dalam keadaan aktif agar bisa menikmati subsidi ini secara otomatis.



