• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

TNI-Polri, dan Pensiunan ASN Juga Kebagian! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
25 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • TNI-Polri, dan Pensiunan ASN Juga Kebagian! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025
  • Pencairan Dimulai Juni 2025
  • Gaji ke-13 Bagi ASN Aktif, TNI, dan Polri
  • Rincian Gaji ke-13

TNI-Polri, dan Pensiunan ASN Juga Kebagian! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025

Pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan para pensiunan ASN.

Pencairan Dimulai Juni 2025

PT Taspen (Persero) akan menyalurkan gaji ke-13 penerima pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dan tunjangan mulai 2 Juni 2025. Corporate Secretary Taspen, Henra, mengatakan pencairan gaji ke-13 dan tunjangan purnabakti PNS ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta arahan dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Gaji ke-13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025 dan mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Pembayaran tidak dipotong untuk iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.



Gaji ke-13 Bagi ASN Aktif, TNI, dan Polri

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri. Pencairannya dijadwalkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujar Prabowo.

Komponen gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rincian Gaji ke-13

Gaji ke-13 terdiri dari berbagai komponen yang mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PP Nomor 5 Tahun 2024, antara lain:

– Gaji pokok: Sesuai golongan dan masa kerja.
– Tunjangan keluarga: 10 persen untuk pasangan sah, 2 persen untuk setiap anak (maksimal dua anak).
– Tunjangan pangan: Berupa natura (10 kg beras per orang) atau uang (Rp 7.242/kg).
– Tunjangan jabatan atau umum.
– Tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan fiskal daerah.





Berikut rinciannya menyesuaikan golongan dan masa kerja golongan (MKG) selama 0-32 tahun:

Golongan I
– Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600.
– Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700.
– Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700.
– Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400.

Golongan II
– Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400.
– Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500.
– Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200.
– Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600.





Golongan III
– Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200.
– Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800.
– Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500.
– Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700.

Golongan IV
– Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900.
– Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300.
– Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400.
– Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500.
– Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200.





Demikian informasi terkini terkait gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan ASN. Semoga bermanfaat.

Tags: dan Pensiunan ASN Juga Kebagian! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025TNI/Polri
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos Susulan Maret 2026 PKH Dan BPNT Kembali Cair, KKS Lama Dan Baru Masih Berlaku

Bansos Susulan Maret 2026 PKH Dan BPNT Kembali Cair, KKS Lama Dan Baru Masih Berlaku

Bansos Susulan Maret 2026 PKH Dan BPNT Kembali Cair, KKS Lama Dan Baru Masih Berlaku

BLT Dana Desa Tahap 1 Rp900 Ribu Cair Sampai April 2026, Cek Kriteria Penerimanya

BLT Dana Desa Tahap 1 Rp900 Ribu Cair Sampai April 2026, Cek Kriteria Penerimanya

BLT Dana Desa Tahap 1 Rp900 Ribu Cair Sampai April 2026, Cek Kriteria Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026 Belum Cair? Begini Cara Ceknya!

Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026 Belum Cair? Begini Cara Ceknya!

Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026 Belum Cair? Begini Cara Ceknya!

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial