Gaji PPPK 2025 Terbaru: Lulusan Diploma Bisa Raup Rp4 Jutaan, Cek Rinciannya Sesuai Jenjang Pendidikan!
Gaji PPPK 2025 untuk lulusan D3 atau Diploma III kini bisa mencapai angka Rp4 juta lebih! Informasi ini penting bagi tenaga honorer yang tengah mengikuti proses seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 tahun 2025.
Seleksi PPPK 2025 Masih Berlangsung, Pengangkatan Honorer Paling Lambat Oktober
Seleksi PPPK 2025 tahap 2 telah dimulai sejak 22 April dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Berdasarkan jadwal resmi, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK akan dilakukan paling lambat bulan Oktober 2025.
Pemerintah membagi skema pengangkatan PPPK menjadi dua kategori:
-
PPPK Penuh Waktu, bagi peserta yang lulus seleksi dan mendapatkan formasi.
-
PPPK Paruh Waktu, bagi peserta yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi meskipun telah mengikuti seluruh tahapan.
Gaji PPPK 2025 Resmi Ditetapkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2024, gaji PPPK tahun 2025 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir dan golongan masing-masing.
Terdapat 17 golongan gaji dari lulusan SD hingga S3.
Berikut adalah rincian gaji PPPK 2025 berdasarkan jenjang pendidikan dan golongan:
1. Lulusan SD (Golongan I–III)
-
Gaji: Rp1.900.000 – Rp3.200.000
2. Lulusan SMP (Golongan IV)
-
Gaji: Rp2.200.000 – Rp3.300.000
3. Lulusan SMA / D1 (Golongan V)
-
Gaji: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
4. Lulusan D2 (Golongan VI)
-
Gaji: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
5. Lulusan D3 (Golongan VII–VIII)
-
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
-
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
6. Lulusan S1 / D4 (Golongan IX)
-
Gaji: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
7. Lulusan S2 (Magister) – Golongan X
-
Gaji: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
8. Lulusan S3 (Doktoral) – Golongan XI–XVII
-
Gaji mulai dari Rp3.480.300 hingga Rp7.329.000, tergantung golongan:
-
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
-
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
-
Tenaga Honorer Wajib Tahu! Gaji PPPK 2025 Dipengaruhi Golongan & Pendidikan
Kenaikan gaji PPPK 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN non-PNS.
Untuk para tenaga honorer, memahami sistem penggajian PPPK sesuai Perpres No. 11 Tahun 2024 sangat penting sebelum resmi diangkat.



