Aktivasi Rekening PIP 2025 Segera Ditutup, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Sekarang!
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, khususnya untuk siswa kelas akhir, batas waktu aktivasi rekening PIP tinggal beberapa hari lagi.
Proses ini penting agar dana bantuan pendidikan bisa segera dicairkan.
Kapan Batas Terakhir Aktivasi Rekening PIP 2025?
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 16 Mei 2025, batas akhir aktivasi rekening SimPel PIP adalah 28 Mei 2025.
Itu artinya, siswa hanya memiliki waktu 9 hari lagi untuk menyelesaikan proses ini.
Jika belum melakukan aktivasi, segera cek nama Anda di SK Nominasi PIP 2025 dan kunjungi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, lakukan langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
-
Pilih menu “Cek Penerima PIP”
-
Masukkan NISN dan NIK untuk melihat status Anda.
Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP 2025
Siswa yang terdaftar dalam SK Nominasi wajib mengaktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:
Dokumen Wajib Aktivasi Rekening PIP:
-
Surat aktivasi dari kepala sekolah
-
KTP siswa (jika sudah memiliki)
-
Kartu Keluarga (KK) jika belum memiliki KTP
-
KTP orang tua atau wali
Jika Diwakilkan, Sertakan Dokumen Tambahan:
-
Surat Kuasa bermaterai yang ditandatangani penerima kuasa
-
KTP asli dan fotokopi penerima kuasa
-
Surat pengangkatan jabatan dari sekolah
-
Surat rekomendasi dari dinas pendidikan setempat
Siapa yang Bisa Melakukan Aktivasi Rekening?
-
Siswa SD: Dapat diwakilkan oleh orang tua atau wali.
-
Siswa SMP, SMA, dan SMK: Diperbolehkan aktivasi mandiri.
-
Jika siswa berhalangan hadir, aktivasi dapat diwakilkan oleh kepala sekolah atau guru dengan surat kuasa resmi.
Segera Aktivasi Sebelum 28 Mei 2025!
Jangan sampai dana bantuan PIP 2025 hangus karena lupa aktivasi rekening. Segera cek status penerima dan siapkan semua persyaratan agar proses berjalan lancar.
Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke sekolah atau langsung kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.



