Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Cek Lewat Aplikasi Andal by Taspen
Kabar baik bagi para pensiunan! Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan keluarga pensiunan, terutama anak dan cucu.
Selain itu, pencairan juga ditujukan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak inflasi yang biasa terjadi di pertengahan tahun.
Dalam konferensi pers di Istana Presiden pada 11 Maret 2025, Prabowo menyampaikan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk:
-
PNS aktif,
-
PPPK,
-
Prajurit TNI,
-
Anggota Polri,
-
Hakim,
-
dan pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Meski belum disebutkan tanggal pasti pencairannya, gaji ke-13 pensiunan dipastikan cair pada awal Juni 2025, sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 11 Tahun 2025.
Cara Cek Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan via Aplikasi Andal by Taspen
Agar lebih mudah dan cepat mengetahui status pencairan gaji ke-13, pensiunan PNS dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi “Andal by Taspen”.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Unduh Aplikasi Andal by Taspen
-
Untuk pengguna Android: buka Google Play Store, cari “Andal by Taspen”, lalu instal.
-
Untuk pengguna iPhone: cari aplikasi yang sama di App Store.
Pastikan versi aplikasi minimal v3.5.0.
2. Registrasi dan Login
-
Pilih “Daftar Akun” dan masukkan data berikut:
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Nomor Taspen (NOTAS)
-
Nomor Kartu PNS Elektronik (KPE) (jika ada)
-
-
Lakukan verifikasi dengan kode OTP yang dikirim via SMS/email.
-
Bila data tidak valid, hubungi Call Center Taspen 1500-909 atau kunjungi kantor Taspen terdekat.
3. Autentikasi Wajah dan Sidik Jari
-
Lakukan swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi biometrik.
-
Bila perangkat mendukung, scan sidik jari untuk keamanan tambahan.
4. Cek Menu Pencairan Gaji Pensiun
-
Setelah login, masuk ke menu “Pencairan Gaji” dan pilih opsi “Gaji ke-13”.
-
Informasi yang ditampilkan:
-
Status pencairan (misalnya “Diproses” atau “Sudah Cair”)
-
Jumlah gaji ke-13 (termasuk rincian gaji pokok dan tunjangan)
-
Jadwal transfer ke rekening
-
Nomor rekening tujuan
-
5. Perbarui Data Jika Diperlukan
-
Bila terjadi perubahan rekening atau nomor ponsel, buka menu “Perbarui Data”.
-
Unggah foto rekening baru atau KTP, lalu tunggu proses verifikasi maksimal 2×24 jam.
Komponen Gaji ke-13 Pensiunan
Gaji ke-13 yang akan diterima para pensiunan terdiri dari:
-
Gaji pokok pensiun
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan lainnya sesuai ketentuan dari PT Taspen




