Cara dan Mekanisme Pencairan Dana PIP Madrasah 2025: Siswa Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta per Tahun
Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2025 kembali disalurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di jenjang MI, MTs, dan MA.
Bantuan ini bertujuan agar siswa tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah terhadap program wajib belajar 12 tahun.
Siapa Saja yang Mendapat Bantuan PIP Madrasah 2025?
Melalui anggaran sebesar Rp1,7 triliun, bantuan PIP 2025 ditargetkan menyasar lebih dari 2,27 juta siswa madrasah di seluruh Indonesia.
Program ini terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagaimana diatur dalam Inpres No. 7 Tahun 2014.
Program ini menyasar siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, terutama yang berisiko putus sekolah, untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.
Rincian Besaran Dana Bantuan PIP Madrasah 2025
Bantuan PIP Madrasah 2025 ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik dari kurang mampu.
Dengan besaran dana bantuan berbeda untuk siswa di setiap jenjang pendidikan.
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI): Setahun Rp450.000, atau Rp225.000 per semester.
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs): Setahun Rp750.000, atau Rp375.000 per semester
3. Madrasah Aliyah (MA): Setahun Rp1.800.000, atau Rp900.000 per semester.
Mekanisme Pencairan Dana PIP Madrasah 2025
Berikut alur resmi penyaluran bantuan PIP Madrasah tahun 2025:
-
Direktorat KSKK Madrasah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penerima PIP dan mengirimkannya ke:
-
Kanwil Kemenag Provinsi
-
Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
-
Madrasah
-
Pemangku kepentingan terkait
-
-
Kanwil Kemenag Provinsi meneruskan SK ke Kemenag tingkat kabupaten/kota.
-
Kemenag Kabupaten/Kota menyerahkan SK kepada masing-masing madrasah penerima PIP.
-
Madrasah berkewajiban:
-
Mengumumkan daftar penerima kepada peserta didik dan orang tua/wali.
-
Bekerja sama dengan bank penyalur untuk proses pencairan dana dan aktivasi rekening pelajar.
-
Semua informasi dan SK penerima bantuan PIP Madrasah dapat diakses secara online melalui aplikasi resmi SIPMA di: https://pipmadrasah.kemenag.go.id
Kesimpulan
Dana PIP Madrasah 2025 menjadi solusi nyata untuk mendukung siswa madrasah dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa sekolah hingga lulus.
Dengan nominal bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun, program ini sangat membantu meringankan biaya pendidikan.
Cek status penerima dan informasi pencairan secara berkala melalui SIPMA Kemenag.
Pastikan juga sekolah dan orang tua aktif memantau jadwal pencairan agar dana bisa segera dimanfaatkan oleh peserta didik.



