Makin Digemari! Simak Perbedaan Antara Kartu Kredit dan Paylater
Indonesia melihat kenaikan pada jumlah utang dalam ya layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang dikenal sebagai PayLater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Maret 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan PayLater di sektor perbankan menyentuh Rp 22,78 triliun.
OJK mencatat porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat 0,29 persen, tetapi terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian, apa saja faktor-faktor yang menjadikan layanan Paylater sangat diminati masyarakat Indonesia?
PT Bank Danamon Indonesia mengungkapkan, layanan Paylater telah cukup populer di antara pengguna online banking, termasuk pada kelompok Generasi Z. Bank tersebut melihat, penerbitan Paylater juga cukup lebih mudah dibandingkan kartu kredit.
“Kalau dilihat dari trennya, produk paylater lebih tinggi penetrasinya mencapai hampir 14% dari total transaksi generasi milenial dan Gen Z dibandingkan kartu kredit yang sekitar 7,60%. Hal ini bisa dimaklumi karena penerbitan kartu kredit jauh lebih ketat dibandingkan dengan paylater,” ungkap Unsecured Business Head Bank Danamon Indonesia, Tresia Sarumpaet, Selasa (13/5/2025).
Tresia pun menjelaskan beberapa perbedaan antara Paylater dengan kartu kredit. Ia menuturkan, kartu kredit merupakan produk layanan yang diterbitkan oleh institusi besar. Operasional institusi besar tersebut juga diawasi secara ketat oleh regulator. Selain itu, kartu kredit juga memiliki regulasi yang banyak dan beragam.
“Karena regulasinya untuk kartu kredit itu banyak banget. Kami ini kalau mau mengeluarkan produk baru itu harus mendapatkan lisensi dulu,” paparnya.
Selain itu, penggunaan kartu kredit juga tidak terbatas pada platform tertentu (open loop). Adapun produk kartu kredit juga kerap menawarkan keuntungan tambahan seperti cashback, diskon, rewards point, dan lainnya.
Perbedaan Lainnya
Perbedaan lainnya antara Paylater dengan kartu kredit adalah proses persetujuan untuk mendapatkan kartu kredit lebih ketat dari paylater. Selain itu, nilai bunga yang dikenakan kartu kredit jauh lebih rendah dibandingkan paylater. Di mana besaran bunga kartu kredit berkisar 1,75 persen per tahun.
Sementara itu, proses persetujuan (approval) untuk memperoleh layanan paylater jauh lebih mudah dan singkat, serta permintaan data konsumen juga jauh lebih sedikit.
Perbedaan lainnya, bunga dan biaya yang dikenakan paylater jauh lebih besar daripada kartu kredit. Danamon mencatat, bunga untuk paylater mencapai 0,3 persen per hari. Kemudian, penggunaan paylater terbatas pada platform tertentu (closed loop).
Tak hanya di Indonesia, layanan Paylater juga hadir di beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, salah satunya Malaysia dan Singapura.Dalam beberapa waktu terakhir, Singapura juga melihat kenaikan pada pengguna Paylater di antara masyarakatnya, termasuk kalangan Gen Z.
Laporan perusahaan pemrosesan pembayaran Worldpay pada 2024 menunjukkan 77 persen Gen Z di Singapura menggunakan paylater, persentase tertinggi di antara semua kelompok usia. Angka ini kemudian disusul oleh milenial (47 persen) dan Gen X (28 persen).
Serupa dengan Indonesia, layanan Paylater di Malaysia dan Singapura juga hadir pada fitur platform e-commerce Alibaba Cloud hingga layanan transportasi online Grab.
Di Malaysia, layanan tersebut dihadirkan melalui perusahaan bernama PAYLATER Malaysia, yang didirikan pada November 2020 oleh KALE (TECHNOLOGY) SDN BHD.



