Cara Mendapatkan KUR Syariah 2025: Bebas Riba dan Mudah untuk UMKM
Pemerintah Indonesia terus berusaha memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Program ini memberikan solusi pembiayaan yang bebas riba dan berlandaskan pada prinsip ekonomi Islam.
Apa Itu KUR Syariah?
KUR Syariah adalah skema pembiayaan yang ditujukan untuk UMKM dan disalurkan melalui bank/lembaga keuangan syariah dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariat Islam.
Seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
KUR Syariah merupakan bagian dari program KUR Nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi ekon.go.id.
Tujuan dan Keunggulan KUR Syariah
-
Bebas Riba: KUR Syariah menggunakan prinsip margin atau bagi hasil, bukan bunga, sehingga memastikan pembiayaan bebas dari riba.
-
Mendukung UMKM Produktif: Program ini ditujukan untuk sektor usaha mikro dan kecil yang belum memiliki akses ke pembiayaan komersial.
-
Disalurkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Resmi: Beberapa lembaga penyalur resmi KUR Syariah antara lain:
-
Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
Bank Syariah Bukopin
-
Bank Jabar Banten Syariah
-
Jenis dan Plafon KUR Syariah
Menurut ketentuan dari Kemenko Perekonomian, jenis dan plafon KUR Syariah adalah sebagai berikut:
-
KUR Super Mikro: Hingga Rp10 juta
-
KUR Mikro: Rp10 juta – Rp100 juta
-
KUR Kecil: Rp100 juta – Rp500 juta
Mekanisme margin/bagi hasil ditentukan oleh masing-masing lembaga penyalur sesuai dengan akad yang digunakan dan jangka waktu pembiayaan.
Beberapa lembaga menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan margin tetap yang disepakati di awal.
Anda dapat mengunjungi situs resmi www.bankbsi.co.id untuk melihat detail produk dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu penyalur resmi.
Syarat Umum Pengajuan KUR Syariah 2025
Untuk mengajukan KUR Syariah, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
-
Tidak sedang menerima kredit usaha produktif dari bank lain
-
Menyerahkan dokumen identitas seperti KTP, KK, NPWP (jika ada), dan legalitas usaha
Cara Mengajukan KUR Syariah
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan KUR Syariah:
-
Kunjungi kantor bank/lembaga keuangan syariah yang menjadi penyalur KUR.
-
Isi formulir permohonan KUR Syariah.
-
Siapkan dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Proses verifikasi dan survei akan dilakukan oleh pihak bank.
-
Setelah disetujui, dana akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan akad yang telah dibuat.
Kesimpulan
KUR Syariah 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan untuk pelaku UMKM yang ingin menghindari sistem bunga.
Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan, program ini semakin diminati, terutama oleh pelaku usaha yang mengikuti prinsip ekonomi Islam.
Jika Anda merupakan pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah, segera manfaatkan KUR Syariah untuk mendukung pengembangan usaha Anda.



