Dana Bansos BPNT Susulan Rp600.000 Sudah Cair di Rekening BNI, Cek Sekarang Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mencairkan bantuan sosial tambahan berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Kali ini, bansos susulan senilai Rp600.000 sudah resmi ditransfer ke rekening BNI milik para penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan dana BPNT tahap awal karena kendala teknis atau validasi data.
Menurut informasi dari kanal YouTube Kahfi Vlog 7, pencairan sudah masuk ke rekening BNI KPM yang telah terverifikasi dan tervalidasi sistem.
Syarat Penerima Bansos BPNT Susulan 2025:
-
Warga negara Indonesia dengan e-KTP yang sah.
-
Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin menurut kriteria Kemensos.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM.
-
Terdaftar aktif dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima BPNT Susulan:
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan susulan ini, silakan cek secara online melalui laman resmi:
-
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang ditampilkan.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda termasuk penerima bansos BPNT, sistem akan menampilkan data lengkap penerima dan periode bantuan.
Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Mencairkan Dana BPNT Rp600.000 via ATM BNI:
-
Datangi ATM BNI terdekat.
-
Masukkan kartu ATM BNI Anda.
-
Pilih bahasa (Indonesia atau Inggris).
-
Masukkan PIN ATM (6 digit).
-
Pilih menu “Tarik Tunai” atau “Transaksi Lainnya”.
-
Pilih jumlah penarikan sesuai kebutuhan.
-
Pilih jenis rekening: Tabungan.
-
Ambil kartu ATM dan uang setelah transaksi berhasil.
Segera cek rekening BNI Anda sekarang, dan pastikan Anda tidak melewatkan pencairan dana bansos BPNT susulan sebesar Rp600.000!



