• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 dari Sri Mulyani

Fai Demplon by Fai Demplon
10 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 dari Sri Mulyani
    • Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Cair?
    • Rincian Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS
    • Dasar Hukum: PMK Nomor 23 Tahun 2025
    • Informasi Tambahan
    • Penutup

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 dari Sri Mulyani

Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara! Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025, termasuk bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2025.

Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, yang dananya bersumber dari APBN.



Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Cair?

Berdasarkan PMK 23/2025, gaji ke-13 pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Namun, jika proses administrasi belum selesai, pencairan bisa dilakukan setelah bulan Juni 2025.

Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dimulai paling cepat Juni 2025, dan paling lambat setelah Juni, sesuai kesiapan instansi dan sistem pencairan.

Rincian Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen berikut:

  • Gaji pokok (mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024)
  • Tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok
  • Tunjangan pangan senilai Rp72.420
  • Tambahan penghasilan, jika ada, sesuai kebijakan instansi terkait




Dasar Hukum: PMK Nomor 23 Tahun 2025

Peraturan ini menjadi landasan sah untuk pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025.

Semua dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran pensiun nasional.

Informasi Tambahan

Penerima gaji ke-13 meliputi: pensiunan PNS, penerima pensiun, serta penerima tunjangan lainnya yang sah menurut ketentuan perundangan.

Pembayaran dilakukan otomatis melalui rekening penerima manfaat yang telah terdaftar di sistem pembayaran pensiun.



Penutup

Demikian informasi resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari instansi terkait dan menyiapkan rekening aktif agar pencairan berjalan lancar.

Tags: dan PMK 23 Tahun 2025jadwal gaji ke-13 pensiunan PNS 2025pencairan gaji ke-13ri Mulyani
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Langkah Langkah Mendaftar KIP Kuliah, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat

Langkah Langkah Mendaftar KIP Kuliah, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat

Langkah Langkah Mendaftar KIP Kuliah, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat

Cek Bansos KTP 2026: Penyebab NIK Tidak Terdaftar, Cara Mengatasi dan Panduan Resmi Kemensos

Cek Bansos KTP 2026: Penyebab NIK Tidak Terdaftar, Cara Mengatasi dan Panduan Resmi Kemensos

Cek Bansos KTP 2026: Penyebab NIK Tidak Terdaftar, Cara Mengatasi dan Panduan Resmi Kemensos

PIP 2026 Tahap Terakhir Resmi Cair, Ini Cara Mengetahui Kamu Masuk Penerima

PIP 2026 Tahap Terakhir Resmi Cair, Ini Cara Mengetahui Kamu Masuk Penerima

PIP 2026 Tahap Terakhir Resmi Cair, Ini Cara Mengetahui Kamu Masuk Penerima

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Setelah Lebaran 2026: Jadwal, Skema dan Wilayah Penerima

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Setelah Lebaran 2026: Jadwal, Skema dan Wilayah Penerima

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Setelah Lebaran 2026: Jadwal, Skema dan Wilayah Penerima

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial