Sudah Dibuka! Pendaftaran PPG Guru Daljab 2025, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 mulai hari ini, Kamis, 8 Mei 2025. Program ini bertujuan menuntaskan sertifikasi bagi guru tertentu guna menciptakan tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Fokus dan Sasaran PPG Guru Tertentu 2025
PPG Guru Tertentu 2025 menyasar guru-guru yang:
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
-
Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Adapun kriteria lengkapnya sebagai berikut:
-
Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
-
Guru lulusan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang belum memperoleh sertifikat.
-
Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
-
Masih aktif mengajar hingga pelaksanaan PPG.
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab 2025
Berikut tahapan dan jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:
-
Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
-
Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
-
Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
-
Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025
Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu
Untuk mengetahui apakah Anda terpilih mengikuti program ini, lakukan langkah-langkah berikut:
-
Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id
-
Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas
-
Masuk menggunakan akun SIMPKB Anda
-
Jika terpilih, akan muncul notifikasi pemanggilan dan informasi penempatan LPTK
Alur Pendaftaran dan Pembelajaran PPG Daljab 2025
-
-
Untuk Guru Aktif dan dari Peralihan Jabatan Fungsional
- Akan menerima notifikasi pemanggilan melalui akun SIMPKB
- Lapor diri secara daring ke LPTK yang ditentukan
- Mengikuti pembelajaran mandiri melalui Platform Ruang GTK
- Daftar UKPPPG setelah menyelesaikan pembelajaran
-
-
Untuk Guru Lulusan PGP atau PLPG
- Notifikasi akan diterima di akun SIMPKB
- Lapor diri ke LPTK sesuai ketentuan
- Langsung dapat mendaftar UKPPPG melalui Ruang GTK
Syarat Administrasi Lapor Diri
Peserta yang dipanggil wajib mengunggah dokumen berikut melalui aplikasi lapor diri LPTK:
-
-
Pakta Integritas
-
Biodata Mahasiswa (format PD Dikti)
-
Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV (legalisir)
-
KTP/SIM
-
-
Pas Foto 4×6 berwarna
-
Surat Keterangan Sehat
-
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
-
Surat Bebas NAPZA
-
NPWP (jika ada)
Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK masing-masing
Catatan Penting
Bagi guru yang belum terpanggil pada tahap ini, tidak perlu khawatir. Informasi pemanggilan tahap berikutnya akan diumumkan melalui akun SIMPKB masing-masing. Guru yang belum memenuhi persyaratan administrasi juga diminta menunggu seleksi administrasi periode selanjutnya.
PPG Guru Tertentu 2025 menjadi peluang emas bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik secara lebih efektif dan resmi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024. Segera cek akun SIMPKB Anda dan pastikan tidak ketinggalan tahapannya



