Jadwal Penyaluran PIP Madrasah 2025, Cek Nominal Dana Bantuan yang Diterima Siswa
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp1,758 triliun.
Dana bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 2,2 juta siswa yang terdaftar di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
PIP Madrasah ini bertujuan untuk mendukung siswa kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga lulus jenjang MA.
Besaran Dana PIP Madrasah 2025
PIP Madrasah 2025 memberikan dana bantuan dengan nominal yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima siswa di setiap semester:
Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI)
1. Semester Ganjil
- Kelas 6: Rp225.000 per semester
- Kelas 1, 2, 3, 4, 5: Rp450.000 per semester
2. Semester Genap
- Kelas 1: Rp225.000 per semester
- Kelas 2, 3, 4, 5, 6: Rp450.000 per semester
Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs)
1. Semester Ganjil
- Kelas 9: Rp375.000 per semester
- Kelas 7 dan 8: Rp750.000 per semester
2. Semester Genap
- Kelas 8: Rp275.000 per semester
- Kelas 8 dan 9: Rp750.000 per semester
Siswa Madrasah Aliyah (MA)
1. Semester Ganjil
- Kelas 12: Rp900.000 per semester
- Kelas 10 dan 11: Rp1.800.000 per semester
2. Semester Genap
- Kelas 10: Rp900.000 per semester
- Kelas 11 dan 12: Rp1.800.000 per semester
Tahapan Penyaluran Dana PIP Madrasah 2025
Berikut adalah jadwal dan tahapan penyaluran PIP Madrasah 2025 yang harus diketahui oleh para siswa dan pihak terkait:
- Penyiapan basis data: Januari – Februari
- Harmonisasi kebijakan: Februari – Maret
- Sosialisasi kebijakan: April – Juni
- Penyiapan verval data basis data: Juli – Agustus
- Penyiapan dokumen administrasi pencairan: September – Oktober
- Optimalisasi penyaluran: Oktober – November
- Evaluasi: Desember
Penggunaan Dana PIP Madrasah 2025
Dana yang diterima siswa melalui PIP Madrasah dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung pendidikan, antara lain:
- Pembelian buku/kitab dan alat tulis
- Pembelian pakaian/seragam serta perlengkapan pendidikan seperti tas dan sepatu
- Biaya transportasi ke sekolah
- Uang saku untuk kebutuhan sehari-hari
- Iuran bulanan sekolah
- Biaya kursus atau pelatihan tambahan
- Keperluan lain yang berkaitan dengan pendidikan
Dengan adanya Program Indonesia Pintar Madrasah ini, diharapkan para siswa di madrasah dapat terus melanjutkan pendidikan mereka.
Dukungan dana yang memadai dari pemerintah dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu.



