Tunjangan GBPNS Tahap 1 Akan Cair Juni 2025, Guru RA dan Madrasah Non-PNS Terima Rp1,5 Juta
Kabar gembira bagi para guru RA dan Madrasah non-PNS (GBPNS) di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengonfirmasi bahwa tunjangan GBPNS tahap pertama akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagai bentuk realisasi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru non-sertifikasi di lingkungan madrasah.
Besaran Tunjangan GBPNS 2025 dan Jadwal Pencairan
Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang disalurkan oleh Kemenag ini bernilai Rp250.000 per bulan, dan akan dibayarkan dalam dua tahap.
Dengan demikian, guru RA dan Madrasah akan menerima sekitar Rp1,5 juta pada pencairan tahap pertama yang dijadwalkan pada Juni 2025.
Pemerintah melalui Kemenag memastikan bahwa dana insentif ini merupakan bagian dari program prtunjangan guru non-sertifikasi 2025ioritas untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS di lingkungan keagamaan.
Proses Verifikasi Data Guru dan Sinkronisasi Sistem
Saat ini, Kemenag masih dalam tahap verifikasi data guru GBPNS calon penerima bantuan.
Selain itu, sedang dilakukan sinkronisasi sistem penyaluran dengan pihak bank penyalur, untuk memastikan bahwa proses transfer dana berjalan aman dan tepat sasaran.
“Kemenag masih memverifikasi data guru RA dan Madrasah calon penerima,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari klikpendidikan.id pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Kami juga sedang melakukan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar penyaluran tunjangan tidak mengalami kendala,” lanjutnya.
Komitmen Pemerintah Dukung Kesejahteraan Guru Non-PNS
Tunjangan GBPNS merupakan bagian dari komitmen Pemerintahan Prabowo 2024–2029 dalam memperhatikan kesejahteraan guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Langkah ini disambut baik oleh komunitas pendidikan Islam, karena mencerminkan perhatian nyata terhadap nasib guru madrasah yang selama ini belum tersentuh tunjangan reguler.
Simak Informasi Tunjangan GBPNS Secara Berkala
Para guru RA dan Madrasah yang termasuk dalam kategori GBPNS disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemenag terkait status penerima, waktu pencairan, dan prosedur lainnya.
Hal ini penting agar proses pencairan insentif berjalan lancar tanpa hambatan administratif.




