Cek Syarat Daftar Bansos PKH Untuk Usia Dini 2025 Raih 3 Juta Dalam Setahun
Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi andalan pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu. Pada 2025, bansos PKH untuk anak usia dini kembali dibuka dengan nominal menarik, mencapai Rp3 juta per tahun.
Selain itu, proses pendaftaran kini semakin mudah dan transparan. Oleh karena itu, Simak syarat lengkap dan cara daftar bansos PKH agar raih bantuan hingga Rp3 juta per tahun dengan mudah dan cepat.
Kriteria Penerima Bansos PKH Anak Usia Dini
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH kategori anak usia dini, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal.
-
Maksimal dua anak usia dini dalam satu keluarga.
-
Keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP yang masih berlaku.
-
Keluarga kurang mampu sesuai data kelurahan atau kecamatan setempat.
-
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
-
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Dokumen yang Harus Disiapkan
-
Kartu Keluarga (KK).
-
e-KTP kepala keluarga.
-
Akta kelahiran anak usia dini.
-
Surat keterangan tidak mampu (jika ada).
Cara Daftar Bansos PKH Usia Dini 2025 Offline
- Datangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat.
- Bawa dokumen lengkap seperti KK dan e-KTP.
- Ajukan pendaftaran PKH untuk anak usia dini ke petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Jika lolos, Anda akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai tanda penerima bantuan.
Cara Daftar Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan memasukkan data pribadi sesuai KTP.
- Ajukan usulan bantuan PKH melalui menu yang tersedia.
- Upload dokumen pendukung seperti foto KTP dan KK.
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
Besaran Bantuan PKH Usia Dini 2025
Bansos PKH untuk anak usia dini tahun 2025 memberikan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang bisa diterima mencapai Rp3 juta dalam setahun. Besaran ini diharapkan dapat membantu kebutuhan gizi, kesehatan, dan tumbuh kembang anak balita.




