• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Kapan Gaji ke-13 PNS Akan Disalurkan? Simak di Sini Selengkapnya!

Fai Demplon by Fai Demplon
5 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Kapan Gaji ke-13 PNS Akan Disalurkan? Simak di Sini Selengkapnya!
    • Apa Itu Gaji ke-13?
    • Komponen Gaji ke-13
      • Gaji pokok atau pensiunan pokok
      • Tunjangan keluarga
      • Tunjangan pangan
      • Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja (khusus ASN aktif)
    • Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025
    • Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?
      • PNS dan calon PNS
      • PPPK
      • Prajurit TNI dan anggota Polri
      • Pejabat Negara, Wakil Menteri, Staf Khusus
      • Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK
      • DPRD dan hakim ad hoc
      • Pimpinan/anggota lembaga nonstruktural
      • Pegawai non-ASN di instansi pemerintah dan lembaga penyiaran publik
      • Pensiunan PNS, TNI, Polri, pejabat negara
    • Siapa yang Tidak Menerima Gaji ke-13?
      • Cuti di luar tanggungan negara
      • Ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi penugasan
    • Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan
      • Eselon I: Hingga Rp 24,8 juta
      • Eselon II: Hingga Rp 19,5 juta
      • Golongan IVD: Hingga Rp 6,1 juta (berdasarkan masa kerja dan pendidikan)
      • Gaji ke-13 Pensiunan (Berdasarkan Golongan):
      • Golongan I: Rp 1,7 juta – Rp 2,2 juta
      • Golongan II: Rp 1,7 juta – Rp 3,2 juta
      • Golongan III: Rp 1,7 juta – Rp 4,0 juta
      • Golongan IV: Rp 1,7 juta – Rp 4,9 juta
    • Cara Cek Besaran dan Status Gaji ke-13
      • Website PT Taspen
      • Portal resmi BKN dan Kementerian Keuangan
      • Instansi tempat terakhir bekerja bagi pensiunan
    • Penegasan dari Menteri Keuangan
      • Penutup

Kapan Gaji ke-13 PNS Akan Disalurkan? Simak di Sini Selengkapnya!

Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan! Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 untuk PNS tahun 2025 akan disalurkan mulai bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Informasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Apa Itu Gaji ke-13?

Gaji ke-13 adalah tunjangan tahunan tambahan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan atas pengabdian mereka. Gaji ini sangat dinantikan karena biasanya cair menjelang kebutuhan pendidikan anak-anak saat masuk tahun ajaran baru.

Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 mencakup beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji pokok atau pensiunan pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja (khusus ASN aktif)




Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025

Menurut Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 akan mulai dicairkan paling cepat pada bulan Juni 2025. Jika belum memungkinkan, pencairan dapat dilakukan setelah bulan Juni, sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 ayat (2).

Pencairan untuk pensiunan akan dilakukan langsung melalui PT Taspen ke rekening masing-masing.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Berikut daftar lengkap penerima gaji ke-13 tahun 2025:

  • PNS dan calon PNS

  • PPPK

  • Prajurit TNI dan anggota Polri

  • Pejabat Negara, Wakil Menteri, Staf Khusus

  • Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK

  • DPRD dan hakim ad hoc

  • Pimpinan/anggota lembaga nonstruktural

  • Pegawai non-ASN di instansi pemerintah dan lembaga penyiaran publik

  • Pensiunan PNS, TNI, Polri, pejabat negara




Siapa yang Tidak Menerima Gaji ke-13?

PNS, TNI, atau Polri tidak akan menerima gaji ke-13 jika sedang:

  • Cuti di luar tanggungan negara

  • Ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi penugasan

Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Gaji ke-13 PNS Aktif (Contoh berdasarkan jenjang):

  • Eselon I: Hingga Rp 24,8 juta

  • Eselon II: Hingga Rp 19,5 juta

  • Golongan IVD: Hingga Rp 6,1 juta (berdasarkan masa kerja dan pendidikan)

  • Gaji ke-13 Pensiunan (Berdasarkan Golongan):

    Golongan I: Rp 1,7 juta – Rp 2,2 juta

  • Golongan II: Rp 1,7 juta – Rp 3,2 juta

  • Golongan III: Rp 1,7 juta – Rp 4,0 juta

  • Golongan IV: Rp 1,7 juta – Rp 4,9 juta





Besaran ini disesuaikan dengan komponen gaji bulan Mei 2025, dan tidak dipotong iuran lain, namun tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Besaran dan Status Gaji ke-13

Penerima gaji ke-13 dapat mengecek informasi resmi melalui:

  • Website PT Taspen

  • Portal resmi BKN dan Kementerian Keuangan

  • Instansi tempat terakhir bekerja bagi pensiunan

Penegasan dari Menteri Keuangan

Menteri Sri Mulyani dalam PMK No. 23 Tahun 2025 menegaskan bahwa:

“Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat bulan Juni 2025, dan bila belum memungkinkan, akan dibayarkan paling lambat bulan Juli 2025.”




Penutup

Dengan cairnya gaji ke-13 pada Juni 2025, diharapkan para PNS dan pensiunan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan anak. Jangan lupa untuk terus memantau pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi palsu.

Yuk, siapkan rencana keuangan dari sekarang!

Tags: Besaran gaji ke-13 PNSCara cek gaji ke-13 PNSGaji ke-13 ASNGaji ke-13 bulan Juni 2025Gaji ke-13 dari Sri MulyaniGaji ke-13 pensiunan PNS 2025Gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 PPPK 2025Gaji ke-13 TNI Polri 2025Jadwal pencairan gaji ke-13 PNSKapan gaji ke-13 cairKetentuan gaji ke-13 pensiunanPP Nomor 11 Tahun 2025Siapa saja yang menerima gaji ke-13
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Penerima BPJS PBI JK 2026 Lewat HP

Cara Cek Penerima BPJS PBI JK 2026 Lewat HP

Cara Cek Penerima BPJS PBI JK 2026 Lewat HP

Cek Desil 2026 Pakai KTP, Tahu Hak Bansos Sejak Sekarang

Cek Desil 2026 Pakai KTP, Tahu Hak Bansos Sejak Sekarang

Cek Desil 2026 Pakai KTP, Tahu Hak Bansos Sejak Sekarang

M-Banking BSI Terblokir? Begini Cara Aktifkan Lagi Tanpa Ke Bank

M-Banking BSI Terblokir? Begini Cara Aktifkan Lagi Tanpa Ke Bank

M-Banking BSI Terblokir? Begini Cara Aktifkan Lagi Tanpa Ke Bank

Jadwal Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gladi Bersih & Link Akses

Jadwal Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gladi Bersih & Link Akses

Jadwal Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gladi Bersih & Link Akses

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial