Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei 2025 Naik Jadi Rp1.905.000 per Gram
Harga emas Antam pada hari Senin, 5 Mei 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp3.000, menjadikannya Rp1.905.000 per gram.
Kenaikan ini tercatat pada laman resmi Logam Mulia, yang sebelumnya dipatok pada harga Rp1.902.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp1.754.000 per gram.
Pajak atas Transaksi Emas Antam
Untuk transaksi jual emas, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bagi pembeli yang menjual kembali emas batangan dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam 5 Mei 2025:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.002.500
-
Emas 1 gram: Rp1.905.000
-
Emas 2 gram: Rp3.750.000
-
Emas 3 gram: Rp5.600.000
-
Emas 5 gram: Rp9.300.000
-
Emas 10 gram: Rp18.545.000
-
Emas 25 gram: Rp46.237.000
-
Emas 50 gram: Rp92.395.000
-
Emas 100 gram: Rp184.712.000
-
Emas 250 gram: Rp461.515.000
-
Emas 500 gram: Rp922.820.000
-
Emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000
Pajak Pembelian Emas Antam
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi pembeli yang memiliki NPWP, pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen, sementara untuk non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan kenaikan harga emas ini, transaksi jual beli emas semakin dipengaruhi oleh kebijakan pajak yang berlaku.



