• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Mulai Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus: Ini Iuran Terbaru per 3 Mei 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
3 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 4 mins read
A A

Contents

  • Mulai Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus: Ini Iuran Terbaru per 3 Mei 2025
    • Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mei 2025 Berdasarkan Kelas
    • Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Jenis Kepesertaan
    • Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan yang Akan Diterapkan Mulai Juli 2025?
    • Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Kelas 1, 2, dan 3 (Sebelum KRIS Diterapkan)
    • Manfaat Kacamata BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas
    • Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Mulai Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus: Ini Iuran Terbaru per 3 Mei 2025

Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.

Sebagai gantinya, akan diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berlaku secara nasional.

Meski sistem baru akan diterapkan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Per 3 Mei 2025, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, karena belum ada regulasi baru yang menggantikan dasar hukum tersebut.




Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mei 2025 Berdasarkan Kelas

Berikut rincian tarif iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku hingga saat ini:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan

  • Kelas II: Rp100.000 per bulan

  • Kelas III: Rp42.000 per bulan

    • Dibayar peserta: Rp35.000

    • Disubsidi pemerintah: Rp7.000




Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Jenis Kepesertaan

  • Pekerja Penerima Upah (PPU) (ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD/swasta):

    • Iuran sebesar 5% dari gaji bulanan

    • Rinciannya: 4% dibayar pemberi kerja, 1% oleh pekerja

  • Keluarga tambahan PPU (anak ke-4, orang tua, mertua):

    • Iuran tambahan sebesar 1% dari gaji, dibayar oleh pekerja

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri dan Peserta Bukan Pekerja:

    • Sesuai pilihan kelas (I, II, III)

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI):

    • Gratis, iuran sebesar Rp42.000 ditanggung penuh oleh pemerintah

  • Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda/duda dan anak yatim piatu mereka:

    • Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, ditanggung pemerintah




Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan yang Akan Diterapkan Mulai Juli 2025?

KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) adalah sistem baru yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem ini bertujuan menyederhanakan dan menyeragamkan pelayanan rawat inap berdasarkan standar yang sama, tanpa membedakan kelas peserta.

Meski tarif iuran KRIS belum diumumkan resmi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penyamarataan iuran bagi peserta kaya dan miskin berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Sistem gotong royong tetap menjadi dasar utama JKN.

Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Kelas 1, 2, dan 3 (Sebelum KRIS Diterapkan)

  • Kelas I: 2–4 pasien per kamar, bisa upgrade ke VIP dengan biaya tambahan

  • Kelas II: 3–5 pasien per kamar, bisa naik ke kelas 1 atau VIP jika membayar selisih

  • Kelas III: 4–6 pasien per kamar, dirujuk ke faskes lain jika penuh

Manfaat Kacamata BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas

BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi untuk pembelian kacamata, dengan batas maksimal penggantian dua tahun sekali:

  • Kelas I: Rp330.000

  • Kelas II: Rp220.000

  • Kelas III: Rp165.000

Nominal ini mengalami kenaikan 10% dari ketentuan sebelumnya sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2023.




Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal:

  • Mobile JKN App

  • ATM & M-Banking

  • Dompet digital

  • Indomaret dan Alfamart

  • Kantor cabang BPJS terdekat

Tags: Apa itu KRIS BPJS Kesehatan 2025Cara bayar iuran BPJS secara onlineIuran BPJS Kesehatan terbaru Mei 2025Penghapusan kelas 1 2 3 BPJSPerbedaan kelas BPJS dan manfaatnya
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial