Bayar BPJS Kesehatan Lebih Mudah: Panduan Lengkap agar Layanan Tetap Aktif
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Agar manfaat layanan kesehatan tetap dapat diakses, setiap peserta wajib membayar iuran bulanan sesuai kategori keanggotaannya. Sayangnya, masih banyak yang merasa kesulitan dalam proses pembayaran, baik karena kurangnya informasi maupun akses terbatas. Oleh karena itu, memahami cara pembayaran iuran yang mudah dan efisien menjadi penting agar status kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan saat diperlukan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025
Sebelum melakukan pembayaran, peserta perlu mengetahui jumlah iuran sesuai dengan kelas layanan:
-
Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
-
Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
-
Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
-
Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran): Rp42.000 (dibayarkan oleh pemerintah)
Pembayaran yang dilakukan tepat waktu akan menjaga status kepesertaan tetap aktif serta menghindari denda dan pembatasan layanan.
Pilihan Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran iuran kini bisa dilakukan melalui berbagai saluran, baik offline maupun online:
1. Melalui Bank
Peserta bisa membayar iuran lewat bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN melalui:
-
ATM
-
Mobile dan Internet Banking (seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, BNI Mobile)
-
Setoran langsung di teller
Langkah pembayaran via ATM:
-
Masukkan kartu ATM dan PIN
-
Pilih menu Pembayaran atau Multipayment
-
Pilih BPJS Kesehatan
-
Masukkan nomor virtual account (kode bank + 11 digit nomor BPJS)
-
Konfirmasi dan selesaikan transaksi
2. Melalui Minimarket
Bagi yang tidak punya rekening, bisa bayar lewat Alfamart atau Indomaret:
-
Datangi kasir dan informasikan ingin bayar BPJS Kesehatan
-
Berikan NIK atau nomor kartu BPJS
-
Lakukan pembayaran sesuai tagihan dan simpan bukti
3. Melalui Aplikasi Dompet Digital
Pembayaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi seperti:
-
GoPay
-
OVO
-
DANA
-
ShopeePay
-
LinkAja
Cukup masuk ke menu pembayaran BPJS, masukkan nomor peserta, cek tagihan, dan selesaikan transaksi.
4. Pembayaran Otomatis (Autodebet)
Agar tidak lupa, peserta bisa mengaktifkan autodebet melalui rekening bank atau e-wallet, sehingga iuran dipotong otomatis setiap bulan.
Risiko Jika Iuran Tidak Dibayar
Jika iuran tidak dibayar tepat waktu, peserta akan menghadapi beberapa konsekuensi:
-
Status Nonaktif: Kepesertaan akan dihentikan sementara jika menunggak lebih dari satu bulan.
-
Denda Rawat Inap: Jika dalam 45 hari setelah reaktivasi peserta menjalani rawat inap, akan dikenakan denda 5% dari biaya layanan (maksimal Rp30 juta).
-
Tunggakan Harus Dilunasi: Semua iuran tertunggak harus dilunasi sebelum kepesertaan bisa diaktifkan kembali.
Cara Mengecek Tagihan Iuran
Peserta dapat mengecek besaran tagihan dengan beberapa cara berikut:
a. Aplikasi Mobile JKN
-
Unduh aplikasi di Play Store/App Store
-
Login menggunakan nomor kartu BPJS
-
Pilih menu Tagihan
b. Website BPJS Kesehatan
-
Akses: https://bpjs-kesehatan.go.id
-
Masukkan nomor kartu atau NIK
-
Cek total tagihan
c. Call Center BPJS 165
-
Hubungi 165 dan minta informasi jumlah tagihan iuran
Kesimpulan
Kini, membayar iuran BPJS Kesehatan tidak lagi sulit. Peserta dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman, mulai dari bank, minimarket, dompet digital, hingga autodebet. Pembayaran tepat waktu memastikan peserta tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa gangguan.
Untuk mempermudah, peserta juga disarankan rutin mengecek tagihan melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi, atau call center. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip jika dibutuhkan di kemudian hari. Dengan patuh membayar iuran, kita turut menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia.



