PIP 2025: Cek Syarat dan Penerima PIP November 2025 Secara Online
Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2025 ini, proses pengecekan penerima bantuan PIP mengalami perubahan penting yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Perubahan Situs Cek Penerima PIP 2025
Mulai tahun 2025, pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi dilakukan melalui laman kemdikbud.go.id, melainkan melalui situs baru di pip.kemendikdasmen.go.id.
Perubahan ini sejalan dengan transformasi kelembagaan, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini telah beralih menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dengan demikian, seluruh layanan terkait Program Indonesia Pintar kini berada di bawah naungan Kemendikdasmen.
Meskipun alamat situs berubah, cara pengecekan penerima bantuan tetap mudah dan bisa dilakukan langsung melalui ponsel yang terhubung ke internet.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP 2025 secara online:
- Buka browser di ponsel, lalu akses situs pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Penerima PIP.”
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kedua nomor tersebut tanpa spasi atau tanda baca tambahan.
- Klik tombol “Cari.”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama siswa muncul, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta informasi pencairan dana PIP.
Namun, jika data tidak ditemukan, artinya siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima atau belum memenuhi kriteria penerima PIP.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nominal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 berbeda untuk setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Rp1.800.000 per tahun
- Untuk siswa di kelas akhir, bantuan diberikan setengah dari nominal tahunan, karena masa belajar yang lebih singkat:
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Tentang Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung pembiayaan pendidikan.
Program ini bertujuan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah, baik di jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun nonformal seperti Paket A, B, C, serta pendidikan khusus.
Tujuan utama PIP adalah:
- Mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
- Mendorong anak yang telah berhenti sekolah agar kembali belajar.
- Meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Berdasarkan situs resmi Kemendikdasmen, penerima bantuan PIP 2025 mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Anak korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali belajar.
- Peserta didik penyandang disabilitas atau berasal dari keluarga korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
- Anak dari keluarga terpidana, korban konflik, atau yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Peserta didik dengan lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
- Siswa yang mengikuti pendidikan nonformal atau lembaga kursus.
Solusi Jika Siswa Belum Terdaftar Sebagai Penerima PIP
Bagi orang tua atau wali yang merasa anaknya memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Hubungi pihak sekolah tempat anak bersekolah.
- Sekolah akan melakukan verifikasi data siswa.
- Jika memenuhi syarat, sekolah akan mengajukan nominasi penerima baru ke Kemendikdasmen untuk diproses lebih lanjut.
Kesimpulan
Perubahan alamat situs dari kemdikbud.go.id menjadi pip.kemendikdasmen.go.id merupakan bagian dari penyesuaian struktur kementerian pendidikan di Indonesia.
Kini, masyarakat bisa mengecek penerima Program Indonesia Pintar 2025 dengan mudah melalui ponsel, tanpa harus datang ke sekolah.
Melalui PIP Kemendikdasmen, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena kendala biaya, serta mendorong terciptanya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah tanah air.




