Ketentuan dan Cara Menabung Emas di Pegadaian Tahun 2025 untuk Pemula
Belakangan ini, semakin banyak orang yang tertarik untuk menabung emas akibat lonjakan harganya yang terus meningkat. Emas dipandang sebagai investasi yang aman dan menguntungkan. Namun, bagi pemula, cara menabung emas yang tepat dan sesuai dengan peraturan bisa jadi membingungkan.
Oleh karena itu, berikut ketentuan dan langkah-langkah menabung emas di Pegadaian pada tahun 2025 secara praktis dan mudah dimengerti.
Apa Itu Tabungan Emas Pegadaian?
Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan investasi emas dalam bentuk saldo yang dapat diakses dengan mudah. Nasabah dapat mulai menabung emas dari 0,01 gram dengan harga yang mengikuti nilai pasar emas 24 karat. Selain itu, saldo emas ini dapat dicetak menjadi emas fisik atau dijual kembali kapan saja.
Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian 2025
Untuk membuka tabungan emas, pemula perlu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Memiliki identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP atau paspor.
- Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, baik secara langsung di outlet atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
- Menyiapkan biaya awal pembelian emas minimal Rp50. 000 (setara dengan 0,01 gram emas).
Biaya yang Perlu Diperhatikan untuk Nabung Emas di Pegadaian
- Biaya administrasi untuk pembukaan rekening sekitar Rp10. 000.
- Biaya pengelolaan rekening tahunan sebesar Rp30. 000.
- Biaya cetak emas fisik bervariasi tergantung pada ukuran dan jenis emas yang diinginkan.
Minimal dan Maksimal Transaksi Emas di Pegadaian
- Pembelian emas minimal adalah 0,01 gram.
- Maksimal pembelian mencapai 100 gram per hari untuk setiap nasabah.
- Minimal saldo emas yang harus tersisa setelah pencetakan adalah 0,1 gram agar rekening tetap aktif.
Cara Buka Rekening Tabungan Emas di Pegadaian Lewat Online
- Unduh dan instal aplikasi Pegadaian Digital di perangkat Anda.
- Lakukan registrasi atau login menggunakan akun Pegadaian Anda.
- Pilih menu “Tabungan Emas”.
- Isi formulir pendaftaran dan unggah foto KTP atau paspor.
- Pilih cabang Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku Tabungan Emas.
- Lakukan setoran awal minimal Rp 50.000 (akan dikonversi menjadi emas).
- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima buku Tabungan Emas di cabang yang telah dipilih
Cara Buka Tabungan Emas Secara Langsung di Kantor Cabang Pegadaian
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
- Isi formulir pendaftaran Tabungan Emas dan lampirkan fotokopi KTP.
- Bayar biaya administrasi (Rp 10.000), biaya pengelolaan rekening (Rp 30.000), dan biaya materai (Rp 10.000).
- Lakukan pembelian emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram.
- Anda akan mendapatkan buku Tabungan Emas.




